Prasasti Cunggrang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kembangraps (bicara | kontrib) |
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>") |
||
Baris 8:
== Isi ==
Prasasti ini dibuat sebagai ucapan terima kasih kepada warga Dusun Cunggrang (sekarang Dusun Sukci) karena telah merawat pertapaan, prasada, dan pancuran air di Pawitra.<ref>{{Cite web|last=PASKABMUSEUM|first=|date=7 AGUSTUS 2014|title=PRASASTI CUNGGRANG|url=https://pasuruankabmuseumjatim.wordpress.com/2014/08/07/prasasti-cunggrang/|website=Blog Museum Online Kabupaten Pasuruan|access-date=11 Januari 2021}}</ref>
Prasasti Cunggrang ditulis dengan menggunakan bahasa Jawa kuno bertanda tahun 851 Saka atau 929 Masehi.
Baris 14:
Banyak bagian yang rumpil / susah terbaca. Prasasti ini dibuat untuk menetapkan Cunggrang sebagai desa sima bagi pertapaan di Pawitra, suatu tempat suci untuk pemujaan Rakryan Bawang, yang adalah ayah dari Dyah Kebi (permaisuri Mpu Sindok). Desa Cunggrang termasuk dalam wilayah Bawang dan di bawah pemerintahan Wahuta Wungkal dengan penghasilan pajak senilai 15 suwarna emas, kewajiban kerja sebanyak dua kupang serta katik sebanyak sekian orang (belum dipastikan jumlahnya). Dengan penetapan sebagai sima tersebut, penduduk Desa Cunggrang dibebaskan dari kewajiban pajak tetapi diwajibkan untuk memelihara pertapaan dan prasada, juga memperbaiki Petirtaan Pawitra.
Karena ditemukan berada di dekat kompleks Belahan, maka petirtaan yang dimaksud kemungkinan besar adalah [[Petirtaan Belahan]] (yang masih berfungsi sampai sekarang); sementara pertapaan dan prasada yang dimaksud adalah sisa-sisa bangunan (gapura, tembok) yang ditemukan di dekat petirtaan.<ref>{{Cite web|last=Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur|first=|date=13 September 2019|title=Penduplikatan Prasasti Cunggrang|url=https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbjatim/penduplikatan-prasasti-cunggrang/|website=Indonesiana. Platform Kebudayaan|access-date=11 Januari 2021}}</ref>
== Hubungan dengan Kabupaten Pasuruan ==
Baris 22:
Selamat! tahun saka yang telah lalu 851 bulan Asuji tanggal 12 bagian bulan terang (hari yang bersikles enam) atunglai, (hari yang bersikles lima) pahing, (hari yang bersikles tujuh) Selasa.
Tafsir tanggal ini dijadikan dasar sebagai hari jadi [[Kabupaten Pasuruan]] dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun 2007.<ref>{{Cite web|last=Anonim|first=|date=3 Juni 2015|title=Sejarah Singkat Hari Jadi Kabupaten Pasuruan|url=https://www.pasuruankab.go.id/pages-6-sejarah-singkat-kab-pasuruan.html|website=pasuruankab.go.id|access-date=11 Januari 2021}}</ref>
== Rujukan ==
|