Teuku Umar Ali: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Kesalahan pranala pipa)
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>")
Baris 24:
 
=== Keluarga ===
Teuku Umar Ali, SE menikah pada tanggal 9 Februari 1957. Istrinya adalah seorang putri dari pahlawan nasional, [[Teuku Nyak Arif]].<ref>{{Cite web|title=Milik Siapa? Tanah Kopelma Darussalam, Aceh|url=https://kumparan.com/acehkini/milik-siapa-tanah-kopelma-darussalam-aceh-1r9ybSoRKNk|website=kumparan|language=id-ID|access-date=2021-02-28}}</ref>. Putri yang dilahirkan pada tanggal 28 November 1934 di Banda Aceh ini bernama Tjut Arifah Nasri. Dari hasil pernikahannya, mereka dianugerahi dua orang putera dan empat orang puteri yang bernama Alm. Teuku Renaldi, Tjut Rifameutia yang kini menjabat sebagai Dekan Fakultas Psikologi di Universitas Indonesia dan menikah dengan [[Hadar Nafis Gumay]], Tjut Rifiandra yang merupakan menantu dari ekonom [[Sarbini Sumawinata]], Alm. Teuku Refialdi yang merupakan mantan menantu dari [[Azwar Anas|Letjen TNI (Purn.) Ir. Azwar Anas Datuak Rajo Sulaiman]], Tjut Rifiana, dan Cut Riskafemia.
 
== Karier ==
Baris 32:
 
=== Departemen Pendidikan ===
Pada tahun 1964 hingga 1966 ia bertugas sebagai Pembantu Menteri II Departemen Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan, serta merangkap sebagai Asisten Deputi Menteri Perguruan Tinggi sampai tahun 1968. Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Jendral Departemen Pendidikan RI,<ref>{{Cite web|last=Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia|first=Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia|date=1968-11-18|title=Item 221 - Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 0108/1968 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Sdr. Drs. Teuku Umar Ali dan Brigjen TNI Drs. Soetojo Gondo Masing-Masing sebagai Direktur/Kepala Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Departemen P dan K.|url=https://anri.sikn.go.id/index.php/surat-keputusan-menteri-pendidikan-dan-kebudayaan-ri-nomor-0108-1968-tentang-pemberhentian-dengan-hormat-sdr-drs-teuku-umar-ali-dan-brigjen-tni-drs-soetojo-gondo-masing-masing-sebagai-direktur-kepala-direktorat-jenderal-perguruan-tingg|website=Arsip Nasional Republik Indonesia|access-date=2021-03-27}}</ref>, ia ditugaskan sebagai Atase Pendidikan dan Kebudayaan di Kedutaan Besar RI di Tokyo, hingga tahun 1972. Sehubungan dengan jabatan sebagai sekretari jendral, Umar Ali menjadi anggota Dewan Pembina [[Korpri|KORPRI]] Pusat dan [[Dharma Wanita|Dharma Wanita Pusat]].
 
=== Duta Besar LBBPRI untuk Brasil ===