Penghapusan hukuman mati: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
→Sejarah: mending jangan sebut Robespierre karena kehidupan beliau agak rumit :)) |
||
Baris 8:
== Sejarah ==
[[Berkas:D._Luís_I_fotografado_por_Augusto_Bobone_em_1885.png|jmpl|370x370px|[[Luís I dari Portugal|Luís I]] dari [[Kerajaan Portugal]] (1885), salah satu [[raja]] di [[Eropa]] yang paling awal melakukan penghapusan hukuman mati di dalam [[konstitusi]] [[kerajaan]]
Pemikiran mengenai penghapusan hukuman mati mulai muncul sejak masa [[puncak Abad Pertengahan]]. Pada tahun 1066
Penghapusan hukuman mati mulai kembali diusulkan oleh para
Kebijakan penghapusan hukuman mati kembali muncul dari beberapa raja yang berkuasa di wilayah [[Eropa Utara]] dan [[Eropa Barat]] pada abad ke-19 Masehi. Beberapa di antaranya ialah raja [[Luís I dari Portugal|Luís I]] dari [[Kerajaan Portugal]], raja [[Johann (1801-1873)|Johann]] dari [[Kerajaan Sachsen]], dan raja [[Oscar II dari Swedia|Oskar]] dari [[Kerajaan Swedia]].{{Sfn|Ahmad|2021|p=59}} [[Kerajaan Belanda]] juga menghapuskan hukuman mati sejak tahun 1870 untuk semua jenis kejahatan kecuali yang berkaitan dengan [[militer]]. Selain itu, negara [[Denmark]] dan [[Rumania]] turut menghapuskan hukuman mati dalam [[konstitusi]]<nowiki/>nya. Perkembangan penghapusan hukuman mati kemudian diikuti oleh negara-negara di [[Amerika Selatan]] dan [[Amerika Tengah]] pada abad ke-19 Masehi, yaitu [[Venezuela]], [[Kolombia]], [[Brasil]], [[Uruguay]], [[Chili]] dan [[Kosta Rika]].{{Sfn|Ahmad|2021|p=62}}
[[Berkas:Jean-Paul_Marat_portre.jpg|jmpl|[[Jean-Paul Marat]], salah satu tokoh [[Revolusi Prancis]] yang mengembangkan [[gagasan]] penghapusan hukuman mati.]]
Pada [[dasawarsa]] terakhir abad ke-20 Masehi, perkembangan [[hukum hak asasi manusia internasional]] mempercepat proses penghapusan hukuman mati dalam konstitusi negara-negara di dunia. Berbagai instrumen hak asasi manusia internasional (instrumen HAM internasional) mulai digunakan setelah [[Perang Dunia II]] berakhir. Tujuannya untuk mempercepat penghapusan hukuman mati. Sasaran utama dalam penghapusan hukuman mati ialah negara [[Dunia Ketiga|dunia ketiga]] yang sebelumnya memperoleh [[kemerdekaan]] setelah mengalami [[imperialisme]] dan [[kolonialisme]]. Instrumen HAM internasional yang digunakan utamanya ialah Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (KHISP). Kovenan ini telah menghasilkan seperangkat instrumen universal yang mendukung perlindungan [[Kewarganegaraan|warga negara]] dari [[kekuasaan politik]] dan membatasi penerapan hukuman mati hanya untuk kejahatan yang paling serius.{{Sfn|Hoyle|2021|p=12}}
== Landasan pemikiran ==
|