Kabupaten Ogan Komering Ulu: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 129:
Saat ini mulai muncul kembali rencana pemekaran Kota Baturaja yang digaungkan melalui media sosial. Sebagai responnya, DPRD OKU di tahun 2015 membahas hal ini melalui rapat pandangan umum antar fraksi dan berhasil mendapat persetujuan dari anggota dewan. Usulan tersebut dilontarkan atas pertimbangan berdasarkan PP No. 78 Tahun 2007 bahwa Baturaja dinilai sudah memenuhi kriteria dan layak menjadi sebuah Kota Otonom berdasarkan jumlah dan kepadatan penduduk, jumlah pegawai dan jenis mata pencarian, serta sudah menunjukkan adanya kemajuan dan perkembangan melalui berbagai fasilitas dan pembangunan infrastruktur yang ada saat ini. Hal ini juga sudah disambut baik oleh Bupati OKU dan sudah disetujui bersama DPRD OKU melalui Raperda RPJMD 2016-2021 pada Sidang Paripurna laporan hasil kerja pansus tahun 2016. Meskipun dalam proses nantinya haruslah melalui tahapan kajian dan persiapan yang harus dilalui sembari menunggu berakhirnya moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).
Pemkab bersama DPRD OKU juga berencana akan memekarkan Kecamatan Baturaja Timur yang dinilai cukup luas menjadi dua atau tiga kecamatan dan menggabungkannya dengan Kecamatan Baturaja Barat atau bisa juga mengambil satu atau dua kecamatan sekitar dikarenakan syarat terbentuknya sebuah kota harus memiliki minimal empat kecamatan.
Keinginan terbentukannya Kota Baturaja tersebut didasari atas pertimbangan semakin pesatnya pembangunan infrastruktur dan fasilitas yang ada di Baturaja saat ini yang diantaranya adalah adanya beberapa pusat perbelanjaan modern ternama yang dilengkapi dengan bioskop, bangunan RSUD dengan lima lantai yang berstatus sebagai rumah sakit layanan rujukan regional, serta hotel berbintang empat yang tergolong highrise 12 lantai dengan konsep rooftop pool yang dipercaya mempunyai daya saing dengan kota - kota otonom yang lain di Provinsi Sumatera Selatan. Disamping itu, Baturaja juga memiliki pabrik tambang dan industri PT Semen Baturaja (SMBR) sebagai aset dan potensi daerah penopang pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan yang didukung oleh PLTU Baturaja sebagai pemasok tenaga listrik. Selain itu, adanya usaha perluasan wilayah perkotaan melalui pembangunan perumahan oleh para developer yang didukung oleh pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Begitupun dengan laju kepadatan penduduk dan pertumbuhan ekonomi masyarakatnya yang dianggap sudah menuju kepada masyarakat perkotaan yang modern sehingga Baturaja dinilai sudah sangat layak dipimpin oleh seorang Walikota bukan seorang Bupati lagi.
|