Juliari Batubara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Banumelody (bicara | kontrib)
Membalikkan revisi 18912606 oleh Banumelody (bicara)
Tag: Pembatalan
k penjelasan isi
Baris 47:
 
Pada [[6 Desember]] [[2020]] dini hari, Juliari ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial [[COVID-19]] oleh [[Komisi Pemberantasan Korupsi]]. Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10.000 untuk masing-masing paket bantuan sosial COVID-19 di wilayah [[Jabodetabek]]. Selain Juliari, terdapat 4 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak [[Kementerian Sosial Republik Indonesia|Kementerian Sosial]] maupun swasta.<ref>{{Cite web|title=KPK Tetapkan Menteri Sosial Juliari Tersangka Bansos Covid-19|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201205210711-12-578456/kpk-tetapkan-menteri-sosial-juliari-tersangka-bansos-covid-19|website=CNN Indonesia|language=id-ID|access-date=2020-12-06}}</ref>
 
Pada awal bulan Agustus 2021, Juliari memohon untuk dibebaskan karena tidak tahan atas sanksi sosial yang menimpa keluarganya tas perbuatan dirinya.
 
==Riwayat Pendidikan==
Baris 60 ⟶ 62:
Juliari pernah menempuh pendidikan di [[Riverside City College]] dan [[Chapman University]] di [[Amerika Serikat]]. Sebelum masuk dunia politik, Juliari sempat menjadi petinggi beberapa perusahaan, yakni PT Wiraswasta Gemilang Indonesia, PT Arlinto Perkasa Buana, PT Bwana Energy, dan PT Tridaya Mandiri. Ia juga sempat menjadi Ketua Harian Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (Aspelindo) pada 2007-2014. Selain itu, Juliari juga pernah menjadi Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis-Bidang UMKM Kadin pada 2009-2010. Ia menjadi salah satu orang yang dipanggil Presiden [[Joko Widodo]] dalam rangka pembentukan [[Kabinet Indonesia Maju]].<ref name="kompas"/>
 
Julliari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (bansos) penanganan [[Penyakit koronavirus 2019|COVID-19]].<ref>{{cite web|url=https://nasional.kompas.com/read/2020/12/06/03534351/mensos-juliari-batubara-tiba-di-gedung-kpk|title=Mensos Juliari Batubara Tiba di Gedung KPK|first=Kompas Cyber|last=Media|website=KOMPAS.com}}</ref> Pihak vendor supplier barang mengaku bahwa mereka diminta Juliari sejumlah uang komisi 10.000 rupiah dari tiap paket bantuan sosial yang bernilai Rp 300.000, yang semestinya bantuan sosial tersebut akan dibagikan ke wilayah Jabodetabek.<ref>{{cite news |title=KPK: Mensos Tahu Anak Buahnya Tunjuk Perusahaan Sendiri buat Vendor Bansos |url=https://news.detik.com/berita/d-5283576/kpk-mensos-tahu-anak-buahnya-tunjuk-perusahaan-sendiri-buat-vendor-bansos |access-date=6 December 2020 |publisher=detikcom |date=6 December 2020|language=id-ID}}</ref><ref>{{cite news |last1=Karmini |first1=Niniek |title=Indonesia's social minister named suspect in million-dollar bribery case |url=https://www.smh.com.au/world/asia/indonesia-s-social-minister-named-suspect-in-million-dollar-bribery-case-20201206-p56l12.html |access-date=6 December 2020 |publisher=The Sydney Morning Herald |date=6 December 2020}}</ref><ref>{{cite web|url=https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/06/mensos-juliari-batubara-tersangka-dapat-untung-rp-17-miliar-dari-bansos-covid-19|title=Mensos Juliari Batubara Tersangka, Dapat 'Untung' Rp 17 Miliar dari Bansos Covid-19|website=Tribunnews.com}}</ref> Akibat melakukan korupsi dalam masa krisis sebagai dampak wabah pandemi, Juliari dapat terancam hukuman mati.<ref>{{Cite web|title=Jadi Tersangka Korupsi Bansos Corona, Mensos Juliari Bisa Terancam Hukuman Mati|url=https://www.kompas.tv/amp/article/128775/videos/jadi-tersangka-korupsi-bansos-corona-mensos-juliari-bisa-terancam-hukuman-mati|website=www.kompas.tv|access-date=2020-12-06}}</ref> Meskipun begitu, ia malah meminta untuk dibebaskan karena menurutnya ia paling menderita atas sanksi sosial yang menimpa keluarganya setelai ia korupsi dana BANSOS senilai kurang lebih 17M rupiah.
 
== Referensi ==