Diplomasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
AWG97 (bicara | kontrib)
AWG97 (bicara | kontrib)
Baris 14:
Seorang petugas diplomat memiliki berbagai prioritas serta keistimewaan dalam menjalankan tugas negaranya, diantaranya adalah kebal dari hukum negara penempatanya dan tidak dapat ditangkap oleh aparat keamanan negara dimana ia ditempatkan (kecuali terlibat dalam [[kriminal]]isme serius).<ref>Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik tahun 1961</ref> Diplomat yang terlibat dalam kriminalisme atau pelanggaran hukum berat di negara penempatanya bisa dijadikan status ''[[persona non grata]]'' (orang yang tidak diinginkan) oleh negara penempatanya atau ditarik ke negara asal.
 
Sejak ribuan tahun, seorang utusan kerajaan atau Diplomat dilindungi oleh berbagai keistimewaan dan hak selama penugasanya, terutama hak perlindungan dan keamanan, melecehkan atau bahkan membunuh mereka bisa memicu pecahnya [[perang]]. Penaklukan dan pembantaian [[Kekaisaran Khwarezmia]] oleh bangsa [[Mongol]] yangterjadi dipimpinkarena olehtiga diplomat utusan [[Genghis Khan]] terjadi karena tiga diplomatnya dibotaki dan dieksekusi secara terhina oleh Kaisar Khwarezmia [[Ala ad-Din Muhammad II]] setelah ditugaskan untuk menghadap agar menuntut keadilan atas pembunuhan [[kafilah]] Mongol yang hendak [[berdagang]] dengan damai.<ref>[[Michael Prawdin|Prawdin, Michael]]. ''The Mongol Empire''.</ref>
 
==Di Indonesia==