Suku Saibatin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
→‎Adat-Istiadat: Penambahan konten
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 44:
 
Makanan ini kemudian disantap secara bersama-sama dengan para peserta sekura lainnya dalam suasana yang hangat. Pesta rakyat sekura menjadi ajang silaturahim dan menjalin keakraban antar kampung bahkan kecamatan.<ref>{{Cite web|last=Kaya|first=Indonesia|title=Tradisi Sekura, Kemeriahan Hari Raya di Balik Pesta Topeng : Tradisi - Situs Budaya Indonesia|url=https://www.indonesiakaya.com/jelajah-indonesia/detail/tradisi-sekura-kemeriahan-hari-raya-di-balik-pesta-topeng|website=IndonesiaKaya|language=Indonesia|access-date=2020-09-24}}</ref>
 
==Masyarakat Adat Saibatin==
masyarakat adat Saibatin secara ideal memiliki pola pergaulan hidup dengan prinsip musyawarah dan mufakat. Prinsip ini sangat relevan untuk digali dalam rangka mendukung upaya revitalisasi dan pemberdayaan nilai-nilai budaya daerah.
masyarakat adat Saibatin secara umum merupakan sejumlah kolektivitas sosial yang masing-masing memiliki aturan internal tersendiri. Secara kultural masyarakat adat Saibatin merupakan kesatuan-kesatuan hidup yang diatur oleh peraturan-peraturan yang berasal dari norma-norma sosial dan hukum adat yang hidup berkembang dalam masyarakat bersangkutan.
Kewenangan dan fatwanya secara internal dipatuhi sebagai norma hukum yang dapat mengatur dan melindungi stabilitas hubungan sosial antar warga, termasuk keserasian hubungan masyarakat dengan alam sekitar. Karakteristik masyarakat adat Saibatin dalam perkembangannya lebih menekankankan pada konsensus dalam upaya penyerasian terhadap berbagai kepentingan masyarakat dan tuntutan zaman.
Dalam upaya pemeliharaan nilai-nilai budaya dan hukum adat secara internal senantiasa mempertahankan dan mengutamakan kepentingan masyarakat adat dengan prinsip kemandirian, terutama dalam penggalian potensi daerah atas kekuasaan dan kekayaan sendiri. Masyarakat adat setempat sebagian masih tetap hidup dengan hukum adatnya sendiri, baik berdasarkan ikatan teritorial maupun geneologis. Dalam kelompok masyarakat adat memiliki tradisi yang memungkinkan lebih dekat dengan nilai-nilai hukum adat.
 
=== Budaya Suku Saibatin===
Ikatan kekerabatan masyarakat adat Saibatin dapat dibedakan atas 3 (tiga) katagori, yaitu: atas dasar hubungan darah/keturunan (ikatan darah), ikatan perkawinan, ikatan persau¬daraan (kemuarian=ikatan batin), dan ikatan keluarga berdasarkan pengangkatan anak (adopsi). Dalam sistem perkawinan diutamakan atas dasar satu kelompok keturunan (lineage), yaitu keturunan yang saling berkaitan dari nenek moyang yang sama. Kecuali itu perkawinan didasarkan atas satu garis keturunan (descent) dengan prinsip patrilineal (garis keturunan ayah). Prinsip garis ketur¬unan ini memiliki konsekuensi bahwa anak perempuan yang menikah harus masuk kedalam kebot (rumpun) suaminya. Harta warisan dalam kelompok kekerabatan ini pihak perempuan tidak memiliki hak.
Hukum waris masyarakat adat Saibatin menganut hukum waris mayor¬at laki-laki, yaitu hanya anak laki-laki tertua yang mendapat hak penguasaan waris dari isteri permaisuri yang telah diadatkan. Dalam hal ini anak laki-laki tertua berhak untuk mengelola dan memelihara harta warisan dengan peruntukan menghidupi seluruh keluarganya.
Masyarakat adat Saibatin dalam sistem kekerabatannya menganut prinsip patrilineal dan patrilokal. Dalam prinsip patri¬lineal berarti pihak laki-laki yang melamar perempuan dan kemudian menetap di rumah pihak keluarga atau kerabat laki-laki. Bagi perempuan (isteri/maju) yang telah menikah secara patrilokal menetap di rumah keluarga luas suaminya. Apabila sebuah keluarga hanya mempunyai anak perempuan, maka untuk mener¬uskan keturunannya dapat diatasi dengan cara ngakuk ragah (men¬gambil suami). Dengan ketentuan bahwa suami bukan anak pertama dari keluarga asalnya, sebab anak pertama merupakan penerus keturunan dikeluarganya sendiri.
Budaya Suku Saibatin cenderung bersifat aristokratis karena kedudukan adat hanya dapat diwariskan melalui garis keturunan. tidak ada upacara tertentu yang dapat mengubah status sosial seseorang dalam masyarakat. Ciri lain dari Suku Saibatin dapat dilihat dari perangkat yang digunakan dalam perhelatan adat. Salah satunya adalah bentuk siger (sigekh) Suku Saibatin yang memiliki tujuh lekuk/pucuk (sigokh lekuk pitu). Seku Lampung adalah Bagian dari pada Suku Saibatin.
Suku Saibatin mendiami daerah pesisir Lampung yang membentang dari timur, selatan, hingga barat. Wilayah persebaran Suku Saibatin mencakup Lampung Timur, Lampung Selatan, Bandar Lampung, Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Barat. Budaya Suku Saibatin cenderung bersifat aristokratis karena kedudukan adat hanya dapat diwariskan melalui garis keturunan.
 
==Lihat pula==