Yurisdiksi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Notarianto (bicara | kontrib)
Penjabaran jurisdiksi, bedasarkan sumber kredibel
Baris 1:
Yurisdiksi berasal dari bahasa latin, ''Yurisdictio''. Kata ini terdiri dari dua suku kata, ''juris'' yang artinya kepunyaan menurut hukum, dan ''dictio'' yang artinya adalah sabda. Kemudian dapat ditarik benang merahnya, bahwa yuridiksi adalah ucapan yang memiliki dasar hukum. Hal tersebut dapat diinterpretasikan lebih lanjut sebagai kewenangan bedasarkan hukum, yang mana kewenangan ini bukanlah hal yang berdiri sendiri, kekuasaan ini bedasarkan hukum, dan dibatasi oleh nilai-nilai hukum.[[Yurisdiksi#%20ftn1|[1]]] Kemudian berangkat dari kedua hal itu, yurisdiksi dapat disimpulkan menurut bahasa latin, yang artinya adalah[[Yurisdiksi#%20ftn2|[2]]] :
'''Yurisdiksi''' atau '''jurisdiksi''' adalah wilayah atau daerah tempat berlakunya sebuah [[undang-undang]] yang berdasarkan [[hukum]]. Kata ini berasal dari [[bahasa Latin]] ''ius'', ''iuris'' artinya "hukum" dan ''dicere'' artinya "berbicara".<ref>[https://www.dictio.id/t/apa-yang-dimaksud-dengan-yuridiksi/9287 Apa yang dimaksud dengan yuridiksi (Dictio.id)]</ref>
<ref>[https://kbbi.web.id/yurisdiksi.html Yurisdiksi (KBBI)]</ref>
 
a.    Kepunyaan seperti yang ditentukan oleh hukum;
== Tautan Referensi ==
{{reflist}}
 
b.   Hak menurut hukum;
{{hukum-stub}}
 
c.    Kekuasaan menurut hukum, dan;
 
d.   Kewenangan menurut hukum.
 
Yuridiksi ini kemudian diinterpretasikan oleh Antony Csabafi, yang menurutnya adalah hak suatu negara untuk mengatur oleh legislatif, eksekutif, atau yudikatif mengenai hak perorangan, properti, kejadian tertentu dengan hormat  tidak untuk permasalahan domestik saja.[[Yurisdiksi#%20ftn3|[3]]] Kemudian berangkat dari pengertian itu, dapat ditarik unsur-unsurnya, yakni :
 
1.        Ada hak/ kewenangan yang diatur oleh lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif;
 
2.       Mempengaruhi hak orang, properti, dan peristiwa; dan
 
3.       Tidak semata-mata mengatur dalam negeri saja.
----[[Yurisdiksi#%20ftnref1|[1]]] <nowiki>https://nanopdf.com/download/bab-ii-tinjauan-pustaka-482_pdf</nowiki>, diakses pada 14 Agustus 2021 Pukul 15.00
 
[[Yurisdiksi#%20ftnref2|[2]]] <nowiki>https://elib.unikom.ac.id/files/disk1/741/jbptunikompp-gdl-mochamadil-37024-8-10.unik-6.pdf</nowiki> Tinjauan Teori tentang Yurisdiksi Penerapan Hukum dan Kejahatan Cyberporn, diakses pada 14 Agustus 2021 Pukul 15.00
 
[[Yurisdiksi#%20ftnref3|[3]]] Anthony Csabafi, The Concept of State Jurisdiction in International Space Law, (The Hague, 1971), hal.45.{{hukum-stub}}
 
[[Kategori:Hukum]]