Pabrik Gula Pagongan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
→Berakhirnya PG Pagongan dan Kondisi saat ini: Perbaikan kesalahan ketik Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
||
Baris 17:
== Berakhirnya PG Pagongan dan Kondisi saat ini ==
Pabrik Gula Pagongan sudah lama non-aktif,
Pada tahun 1957 Pabrik Gula Pagongan dinasionalisasikan oleh pemerintah Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1963, sisa Pabrik Gula Petarukan dan Pagongan diserahkan kepada Perusahaan Perkebunan Gula Negara "Banjaratma". Hal ini tercantum pada surat ''PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 1963 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN-PERUSAHAAN PERKEBUNAN GULA NEGARA''.
|