Tanah Merah, Siak Hulu, Kampar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Penambahan konten Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k penambmbahan konten mengenai deskripsi, dan data penduduk |
||
Baris 10:
|penduduk =16.471jiwa
|kepadatan =... jiwa/km²
|ketinggian=20 mdpl|Batas Wilayah=Utara : Pekanbaru
Selatan : Desa Pandau Jaya
Barat : Kelurahan Marpoyan Damai
Timur : Desa Baru|Geografi=Desa Tanah Merah terdiri dari 5 Dusun :
Dusun 1 terdiri dari : 2 RW dan 11 RT
Dusun 2 terdiri dari : 2 RW dan 12 RT
Dusun 3 terdiri dari : 2 RW dan 10 RT
Dusun 4 terdiri dari : 2 RW dan 13 RT
Dusun 5 terdiri dari : 2 RW dan 10 RT|Agama=Islam : 45.59 %
Protestan : 3.3 %
Buddha : 0.09 %|Data Pekerjaan=Belum/Tidak Bekerja : 150 Orang
Mengurus Rumah Tangga : 100 Orang
Pelajar/Mahasiswa : 600 Orang
Pensiunan : 100 Orang}}
'''Tanah Merah''' merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan [[Siak Hulu, Kampar|Siak Hulu]], Kabupaten [[Kabupaten Kampar|Kampar]], provinsi [[Riau]], [[Indonesia]].
Desa Tanah Merah adalah nama suatu wilayah di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar ini yang nama Tanah Merah tersebut diambil dari salah satu nama RK (Rukun Kampung) yang saat ini menjadi salah satu wilayah dusun berbatas langsung dengan Desa Baru sebagai Desa Induk. Pemekaran desa Tanah Merah adalah usulan dari para tokoh masyarakat setempat pada tahun 1999, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Daerah Tingkat I Riau Nomor 41 Tahun 1999 tentang pemekaran desa persiapan Tanah Merah maka Desa Tanah Merah secara resmi menjadi Pemerintah Desa Persiapan
'''Karakteristik'''
* Merupakan Desa di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar yang berbatas langsung dengan Kota Pekanbaru
* Masyarakat yang heterogen terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama, pekerjaan, dan latar belakang pendidikan
* Sebagian besar warganya bekerja dan berusaha di kota Pekanbaru
* Wilayah didominasi dengan perumahan dan pertokoan
'''Visi & Misi'''
'''Visi'''
Terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabilitas menuju masyarakat Desa Tanah Merah yang maju, aman dan sejahtera.
'''Misi'''
# Melanjutkan program-program Pemerintah Desa Tanah Merah periode lalu, sebagai mana tercantum dalam Dokumen RPJMDes Desa Tanah Merah. 2 Pemberdayaan semua potensi yang ada dinlasyarakat melipuü : a. Pemberdayaan SDM b. Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
# Menciptakan kondisi masyarakat Desa Tanah Merah yang aman, tertib dan rukun dalam kehidupan bermasyarakat dengan berpagang pada prinsip-prisip yaitu : a. Duduk sama rendah berdiri sama tinggi b. Ringan sama dijinjing berat sama dipikul,
# Optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan Desa Tanah Merah yang meliputi : a. Penyelenggaran pemerintahan yang transparran dan akuntabel. b. Pelayanan kepada masyarakat yang Prima yaitu cepat, tepat dan benar. c. Pelaksanaan pembangunan yang berkesinambungan dan mengedapankan partisipasi dan gotong royong masyarakat.
|