Deklarasi Hak-Hak Anak: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Menghapus Konvensi_Hak-Hak_Anak_Unicef.jpg karena telah dihapus dari Commons oleh JuTa; alasan: No license since 2 August 2021. |
||
Baris 35:
== Konvensi Hak Anak (KHA) ==
Konvensi Hak Anak (KHA) adalah perjanjian dengan hukum internasional yang mengikat secara [[Hukum|yuridis]] dan [[Politik|politis]] tentang hak-hak anak apa saja yang harus dipenuhi oleh negara agar tiap-tiap anak dapat tumbuh terdidik, terlindungi, dan diperlakukan dengan adil.{{Snf|Patilima|2019|p=8|Ps=ː "Konvensi atau kovenan adalah kata lain dari treaty (traktat atau pakta), merupakan perjanjian
di antara beberapa negara. Perjanjian ini mengikat secara yuridis dan politis. Oleh karena itu, konvensi merupakan suatu hukum internasional atau disebut’instrumen internasional’. Dari pengertian tersebut maka disimpulkan bahwa Konvensi Hak Anak merupakan perjanjian.yang mengikat secara yuridis dan politis di antara berbagai negara yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan hak anak."}}
|