Komisaris: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: menambah emotikon di artikel Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Membatalkan suntingan oleh 110.138.91.133 (bicara) ke revisi terakhir oleh HsfBot: suntingan tidak membangun Tag: Pengembalian SWViewer [1.4] |
||
Baris 11:
Kegiatan dewan pengawas ditentukan oleh kekuasaan, tugas-tugas, dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya oleh suatu otoritas yang berada diluarnya. Biasanya, hal-hal ini dijelaskan dalam anggaran dasar (AD) organisasi tersebut. Anggaran dasar biasanya juga menyebutkan jumlah anggota dewan, bagaimana mereka dipilih, dan kapan mereka mengadakan pertemuan.
Dalam organisasi yang anggotanya memiliki [[Hak suara|hak pilih]] (voting rights), dewan pengawas bergerak atas nama, dan tunduk kepada, quorum. Quorumlah yang biasanya memilih anggota dewan pengawas. Dalam [[Perusahaan
Pada umumnya dewan pengawas memiliki tugas<ref>{{cite web | url = http://www.ecgi.org/codes/documents/indon_2001.pdf | title = INDONESIAN CODE FOR GOOD CORPORATE GOVERNANCE | accessdate = 2011-11-05 | work = National Committee on
Baris 23:
* Menentukan gaji dan kompensasi mereka sendiri
Biasanya dewan memilih satu orang anggotanya untuk menjadi ketua dewan, yang memiliki tugas-tugas seperti yang sudah
== Sistem Dua Tingkat ==
|