Sejarah Nusantara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: LTA Sekala Brak VisualEditor-alih
Zaman VOC: Ringkasan
Tag: LTA Sekala Brak VisualEditor-alih
Baris 174:
Di Indonesia VOC memiliki sebutan populer Kompeni atau Kumpeni. Istilah ini diambil dari kata compagnie dalam nama lengkap perusahaan tersebut dalam bahasa Belanda.
 
Pada sekitar tahun 1684 hingga 1690 terjadi hubungan antara [[Batu Brak|Kerajaan]] dengan [[Kolonialisme Portugis di Indonesia|Portugis]] kerajaan ini memiliki warisan peradaban kebesaran-kebesaran warisan budaya, tradisi, adat istiadat serta tata cara berkehidupan sosial oleh masyarakat disana yang merupakan warisan leluhur secara turun-temurun dari generasi ke generasi yang masih berjalan hingga jaman pra-sejarah kemerdekaan saat ini, kebudayaan tersebut diperkirakan sudah berusia ratusan tahun, berproses juga pada jaman itu pada tahun 1701 hingga 1824 Kerajaan dengan [[Inggris]], pada jaman ini pula sekitar tahun 1823 sampai intelektual lokal mulai mengembangkan konsep Indonesia sebagai negara dan bangsa serta menetapkan gerakan kemerdekaan pada awal abad 20 Masehi Kerajaan dengan Hindia Belanda hasil bentukan dari nasionalisasi koloni-koloni [[Vereenigde Oostindische Compagnie]] VOC, pada sekitar tahun 1824 kemudian terjadi pertukaran antara Inggris dan Belanda yaitu [[Singapura]] dan [[Bengkulu|Keresidenan Bengkulen]], Belanda mendapatkan Bengkulu dan Inggris meninggalkan Bengkulu untuk mendapatkan Singapura, suatu hal yang pasti bahwa Inggris itu tidak pernah menjajah Kerajaan. Ada beberapa perjanjian [[Kepaksian Sekala Brak|Kepaksian]], perjanjian Kompeni Inggris untuk tidak saling menyerang, kemudian perjanjian apa bila musuh menyerang dari laut maka Kompeni Inggris lah yang menghadapi, apabila musuh datang dari darat maka Kerajaan lah yang menghadapi. Tetapi pada saat penyerahan antara [[Bengkulu-Inggris|Keresidenan Bengkulen]] dan Singapura, Belanda ini memang culas kemudian meng klaim menyatakan kepada [[Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak|Kerajaan]] bahwasanya kami dalam perjanjian ini mendapat mandat dari Inggris yang sudah dikuasai Inggris, kemudian Belanda membuat suatu statement penaklukan bahwa pangkat maharaja Sultan dan Kepaksian tidak boleh dipergunakan lagi terlarang. Akan tetapi Kerajaan ini masih utuh tradisinya kenapa masih banyak para [[Hulubalang Raja|hulu balang-hulu balang]] Kepaksian tetap melawan tetap di dalam hutan.
 
Pada akhir abad 16 M, terjadi kemunduran dalam hal penyebaran Islam melalui kerajaan-kerajaan. Hal ini membawa pengaruh yang cukup luas pada perubahan Hukum Islam, walaupun tetap menjadi bagian yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Pengaruh kemunduran kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia berbanding lurus dengan munculnya V.O.C ([[Vereenigde Oostindische Compagnie]]) sebagai perwakilan kolonialisme dengan motif perniagaan (perdagangan). Masa peralihan penguasaan wilayah Indonesia dari kerajaan-kerajaan Islam ke V.O.C dan Kerajaan Belanda, tidak secara langsung mengubah keadaan masyarakat Indonesia dalam mengamalkan aturan-aturan Islam yang telah menyatu dalam ritualitas kehidupan beragama muslim Indonesia. Kondisi tersebut ditunjukkan dengan sikap penguasa Kolonial tetap mempertahankan lembaga peradilan agama di wilayah sebagian kerajaan-kerajaan yang ada di Nusantara, walaupun tetap berada di bawah pengadilan Negeri.