Krisis HKBP 1992-1998: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 102:
== Rekonsiliasi ==
Pada tahun 1998, Pdt. [[J.R. Hutauruk]] kemudian dipilih sebagai Pejabat Ephorus dengan tugas menyelenggarakan rekonsiliasi selambat-lambatnya enam bulan sejak dipilih. Tidak lama setelahnya pada tanggal 26 Oktober–1 November 1998 diselenggarakan Sinode Godang ke-54 di [[Pematang Siantar]] / [[Balige, Toba|Balige]]. Pada tanggal 17 November 1998, Ephorus Pdt. S.A.E. Nababan dan Pejabat Ephorus Pdt. J.R. Hutauruk menandatangani surat pernyataan bersama rekonsiliasi di Gereja HKBP Sudirman Medan, untuk menyelenggarakan Sinode Godang Rekonsiliasi pada tanggal 18–20 Desember. Sinode Godang Rekonsiliasi kemudian dilakukan di Kompleks FKIP [[Universitas HKBP Nommensen]] Pematangsiantar. Pada saat itu terpilih Pdt. J.R. Hutauruk sebagai Ephorus dan [[W.T.P. Simarmata|Pdt. W.T.P. Simarmata]] sebagai Sekretaris Jenderal HKBP.<ref>{{Cite web|title=Huria Kristen Batak Protestan {{!}} UNKRIS {{!}} Pusat Ilmu Pengetahuan|url=http://p2k.unkris.ac.id/id3/1-3065-2962/Huria-Kristen-Batak-Protestan_41350_undaris_p2k-unkris.html|website=p2k.unkris.ac.id|access-date=2021-07-28}}</ref>
== Referensi ==
|