Kesultanan Kasepuhan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 356:
Pihak Raharjo Jali menjelaskan bahwa sudah bertahun-tahun upaya persuasif dijalankan kepada keluarga Sultan Sepuh yang bertahta namun tidak ditanggapi, bahkan permintaan pihak Raharjo Jali untuk melakukan uji DNA juga tidak mendapatkan respon<ref name=prayitno/>. Pada masa pergantian sultan ini maka pihak keluarga besar [[Sultan Sepuh Aluda]] menunjuk Raharjo Jali sebagai ''volmacht'' (wali) kesultanan Kasepuhan yang ikrar dan pelantikannya dilakukan pada tanggal 6 Agustus 2020 di [[Masjid Agung Sang Cipta Rasa]]<ref name="ali">Ali, Husain. 2020. Rahardjo Bacakan Ikrar sebagai Plt Sultan Keraton Kasepuhan. [[Cirebon]] : Radar Cirebon</ref>. Pelantikan Raharjo Jali ini kemudian tidak dipermasalahkan oleh Heru Arianatareja yang merupakan ketua dari Sentana Kesultanan Cirebon<ref name="waliraharjo">Baehaqi. Ahmad Imam. 2020. Pangeran Kuda Putih Tanggapi Soal Pengukuhan Raharjo Djali Sebagai Polmah Keraton Kasepuhan Cirebon. [[Jakarta]] : Tribun News</ref>
 
=== Pelantikan Pangeran Raja Luqman Zulkaedin dan Penolakannya ===
Pasca meninggalnya Sultan Sepuh [[Arief Natadiningrat]] bin Maulana Pakuningrat bin Alexander Rajaningrat pada 22 Juli 2020,<ref>[https://regional.kompas.com/read/2020/07/22/11220241/ini-penyebab-kematian-sultan-kasepuhan-cirebon Romdhon, Muhamad Syahri. 2020. Ini Penyebab Kematian Sultan Kasepuhan Cirebon. [[Jakarta]] : Kompas]</ref> pihak keluarga Sultan Sepuh Arief memajukan nama Luqman Zulkaedin yang merupakan putera kedua Sultan Sepuh Arief sebagai penerus tahta di kesultanan Kasepuhan, [[Cirebon]], acara pelantikannya kemudian digelar pada tanggal 30 Agustus 2020 ditengah gelombang protes dari para kerabat kesultanan Cirebon dan para santri.<ref name=miftahudin>[https://daerah.sindonews.com/read/148666/701/ribuan-santri-tolak-penobatan-pra-luqman-zulkaedin-sebagai-sultan-sepuh-xv-1598774894 Miftahudin. 2020. Ribuan Santri Tolak Penobatan PRA Luqman Zulkaedin sebagai Sultan Sepuh XV. [[Jakarta]] : Sindo]</ref> Pelantikan Pangeran Raja Luqman Zulkaedin ditandai dengan penyerahan dan penyematan keris peninggalan [[Sunan Gunung Jati]]<ref name=hakimbaihaqi/> oleh pamannya (adik mendiang Sultan Sepuh Arief) yang bernama Pangeran Raja Goemelar Soeriadiningrat<ref>[Budiman, Yurike. 2017. Datsun Risers Expedition 2 Disambut Tarian Bedaya Pakungwati. [[Jakarta]] : Tribun Otomotif</ref>
 
==== Penolakan dan alasannya ====
Pada tanggal 30 Juli 2020, Pangeran Hempi selaku pimpinan di [[Kaprabonan]] [[Cirebon]] menuliskan surat yang ditujukan kepada para ''wargi'' dan ''pini sepuh'' keraton Kasepuhan serta sentana kesultanan Cirebon yang menyatakan bahwa penerus di Kasepuhan tidak dapat diteruskan oleh puteranya<ref name=septiadi>Septiadi, Egi. 2020. Dinilai akan Timbulkan Masalah Panjang, Hempi: Penerus Sultan Sepuh XIV Tak Bisa Diteruskan Putranya. [[Bandung]] : Pikiran Rakyat</ref>,<ref>[https://www.radarcirebon.com/2020/08/07/pangeran-hempi-kaprabonan-angkat-bicara-soal-trah-sunan-gunung-jati-di-keraton-kasepuhan/2/ Tim Radar Cirebon. 2020. Pangeran Hempi Kaprabonan Angkat Bicara soal Trah Sunan Gunung Jati di Keraton Kasepuhan. [[Cirebon]] : Radar Cirebon]</ref>
 
{{cquote|assalammu'alaikum wr wb
<br><br>Bersama ini kami prihatin dengan situasi dan kondisi yang sebenarnya di Keraton Kasepuhan sejak dahulu setelah meninggalnya Sultan Sepuh V Pangeran Mochammad Syafiudin Matangaji pada 1786 Masehi, zaman pemerintahan Belanda,” tulis Hempi dalam keterangannya.
<br><br>Karena situasi saat itu dipengaruhi penguasa pemerintahan kolonial Belanda, sebut Hempi, Sultan Sepuh VI yang dilantik bukan trah Sunan Gunung Jati (Syekh Syarif Hidayatullah). Sultan Sepuh VI yang dilantik pemerintah kolonial Belanda adalah Sultan Hasanudin (Ki Muda), dan berlanjut sampai keturunannya sekarang almarhum Sultan Sepuh XIV.
<br><br>Dengan dasar sejarah terdahulu, dan sekarang telah menjadi Negara Republik, maka keutuhan keturunan Kesultanan Kasepuhan harus dikembalikan kepada trah/nasab yang sebenarnya. Agar kedudukan Sultan Kasepuhan benar-benar turunan asli Sunan Gunung Jati. Sehingga doa dan marwah Sultan Kasepuhan nyambung dengan leluhurnya.
<br><br>Jadi penerus Sultan Sepuh XIV tidak dapat diteruskan oleh putranya. Karena akan menjadi masalah yang berkepanjangan dari keturunan punggel yang bukan keturunan Sunan Gunung Jati,” demikian pernyataan sejarah dan penertiban Kesultanan Kasepuhan Cirebon yang ditulis Hempi dalam suratnya.<ref name=septiadi/>}}
 
Pada tanggal 26 Agustus 2020, para tokoh lintas keraton di Cirebon yang tergabung dalam kerabat kesultanan Cirebon diwakili oleh Pangeran Iplaludin Dendabrata yang juga merupakan ''Pangeran Patih'' dari [[kesultanan Kacirebonan]] mengeluarkan pernyataan sikap di tempat pemakaman para sultan Cirebon yaitu Astana Gunung Sembung di [[Astana, Gunungjati, Cirebon|desa Astana]], [[Cirebon]] untuk menolak para pihak yang bukan merupakan nasab dari [[Sunan Gunung Jati]] sebagai penerus tahta kesultanan Kasepuhan termasuk Pangeran Raja Luqman Zulkaedin yang diindikasikan akan dinobatkan menjadi penerus tahta, hal tersebut dikarenakan Pangeran Raja Luqman Zulkaedin bukanlah nasab langsung [[Sunan Gunung Jati]]<ref name=dwiastana>[https://nusantara.rmol.id/read/2020/08/26/449653/tolak-penobatan-keluarga-besar-kesultanan-cirebon-desak-takhta-diserahkan-kepada-trah-sunan-gunung-jati Dwi, Agus. 2020. Tolak Penobatan, Keluarga Besar Kesultanan Cirebon Desak Takhta Diserahkan Kepada Trah Sunan Gunung Jati. [[Jakarta]] : Republika]</ref>
 
{{cquote|“Kami tidak bertanggungjawab atas penobatan saudara Luqman Zulkaedin sebagai Sultan Kasepuhan karena yang bersangkutan bukan nasab atau keturunan langsung dari Sunan Gunung Jati,”<ref name=dwiastana/>}}
 
Pada tanggal 30 Agustus 2020 bertepatan dengan acara pelantikan Pangeran Raja Luqman Zulkaedin oleh para pendukungnya, Ratu Mawar Kartina yang merupakan putri dari almarhum Sultan Anom Djalaluddin dari [[kesultanan Kanoman]] meneriakan penolakannya di bangsal Prabayaksa kesultanan Kasepuhan,<ref>[https://cirebon.tribunnews.com/2020/08/30/ratu-mawar-berteriak-di-tengah-tengah-penobatan-pra-luqman-zulkaedin-menjadi-sultan-sepuh-xv Baehaqi, Ahmad Imam. 2020. Ratu Mawar Berteriak di Tengah-tengah Penobatan PRA Luqman Zulkaedin Menjadi Sultan Sepuh XV. [[Bandung]] : Tribun Cirebon]</ref> baginya proses ''Jumenengan'' ([[bahasa Indonesia]] : naik tahta) Pangeran Luqman Zulkaedin tidak sah karena yang bersangkutan bukanlah keturunan langsung [[Sunan Gunung Jati]]. Menurut Ratu Mawar Kartina, penolakan terhadap Luqman Zulkaedin tidak hanya dilakukan oleh keturunan [[Sunan Gunung Jati]] namun juga oleh sejumlah ulama dan pondok pesantren<ref name=hakimbaihaqi>[https://bandung.bisnis.com/read/20200830/549/1284860/keluarga-kesultanan-cirebon-tolak-penobatan-pra-luqman-sebagai-sultan-sepuh Baihaqi, Hakim, 2020. Keluarga Kesultanan Cirebon Tolak Penobatan PRA Luqman sebagai Sultan Sepuh. [[Jakarta]] : Bisnis.com]</ref>
 
{{cquote|Keluarga Kesultanan Cirebon menolak penobatan Luqman sebagai Sultan Sepuh XV, lantaran bukan nasab atau keturunan langsung dari Sunan Gunung Jati.<ref name=hakimbaihaqi/>}}
 
==== Respon terhadap penolakan ====
 
Raden Chaidir Susilaningrat selaku juru bicara dari Kasepuhan menyatakan bahwa penolakan yang terjadi dianggap sesuatu hal yang sah, selama disampaikan dengan cara baik dan tidak melawan perbuatan hukum.<ref name=hakimbaihaqi/>
 
{{cquote|Kalau sikapnya berkembang menjadi perbuatan hukum, apapun bentuknya pasti ada hukumannya. Kami anggap itu bukan sebuah gangguan," (Raden Chaidir Susilaningrat).<ref name=hakimbaihaqi/>}}
 
=== Saran dari pemerintah provinsi [[Jawa Barat]] ===
Ridwan Kamil selaku gubernur provinsi Jawa Barat memberikan dua cara penyeleseian konflik tahta [[kesultanan kasepuhan]] yaitu dengan pertama melalui jalan musyawarah, apabila jalan musyawarah tidak bisa menyeleseikan konflik maka dapat menggunakan jalur hukum dalam penyeleseiannya.<ref name=wawad2/>
 
{{cquote|Cara pertama adalah sebaiknya berpegang pada sila keempat, yaitu musyawarah mufakat. Kalau tidak menggunakan musyawarah, negeri ini adalah negeri hukum. Sehingga bisa diselesaikan melalui koridor hukum<ref name=wawad2>Wawad, Sudirman. 2020. Ridwan Kamil Tawarkan 2 'Jurus' Selesaikan Polemik di Keraton Kasepuhan. [[Jakarta]] : Detik</ref>}}
 
=== Upaya Hukum masalah tahta Kasepuhan ===
Baris 420 ⟶ 390:
 
Yogyakarta merupakan daerah dengan status Istimewa dimana penguasa kesultanan Yogyakarta Hadiningrat memiliki kuasa politik atas wilayahnya, pada masa awal kemerdekaan Indonesia ada beberapa wilayah Istimewa di Indonesia, diantaranya Daerah Istimewa Yogyakarta, Daerah Istimewa Surakarta dan Daerah Istimewa Kutai<ref>Setyagama, Azis. 2017. Pembaruan Politik Hukum Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung Di Indonesia. [[Jakarta]] : Jakad Media Publishing</ref>
 
 
=== Pelantikan Pangeran Raja Luqman Zulkaedin dan Penolakannya ===
Pasca meninggalnya Sultan Sepuh [[Arief Natadiningrat]] bin Maulana Pakuningrat bin Alexander Rajaningrat pada 22 Juli 2020,<ref>[https://regional.kompas.com/read/2020/07/22/11220241/ini-penyebab-kematian-sultan-kasepuhan-cirebon Romdhon, Muhamad Syahri. 2020. Ini Penyebab Kematian Sultan Kasepuhan Cirebon. [[Jakarta]] : Kompas]</ref> pihak keluarga Sultan Sepuh Arief memajukan nama Luqman Zulkaedin yang merupakan putera kedua Sultan Sepuh Arief sebagai penerus tahta di kesultanan Kasepuhan, [[Cirebon]], acara pelantikannya kemudian digelar pada tanggal 30 Agustus 2020 ditengah gelombang protes dari para kerabat kesultanan Cirebon dan para santri.<ref name=miftahudin>[https://daerah.sindonews.com/read/148666/701/ribuan-santri-tolak-penobatan-pra-luqman-zulkaedin-sebagai-sultan-sepuh-xv-1598774894 Miftahudin. 2020. Ribuan Santri Tolak Penobatan PRA Luqman Zulkaedin sebagai Sultan Sepuh XV. [[Jakarta]] : Sindo]</ref> Pelantikan Pangeran Raja Luqman Zulkaedin ditandai dengan penyerahan dan penyematan keris peninggalan [[Sunan Gunung Jati]]<ref name=hakimbaihaqi/> oleh pamannya (adik mendiang Sultan Sepuh Arief) yang bernama Pangeran Raja Goemelar Soeriadiningrat<ref>[Budiman, Yurike. 2017. Datsun Risers Expedition 2 Disambut Tarian Bedaya Pakungwati. [[Jakarta]] : Tribun Otomotif</ref>
 
==== Penolakan dan alasannya ====
Pada tanggal 30 Juli 2020, Pangeran Hempi selaku pimpinan di [[Kaprabonan]] [[Cirebon]] menuliskan surat yang ditujukan kepada para ''wargi'' dan ''pini sepuh'' keraton Kasepuhan serta sentana kesultanan Cirebon yang menyatakan bahwa penerus di Kasepuhan tidak dapat diteruskan oleh puteranya<ref name=septiadi>Septiadi, Egi. 2020. Dinilai akan Timbulkan Masalah Panjang, Hempi: Penerus Sultan Sepuh XIV Tak Bisa Diteruskan Putranya. [[Bandung]] : Pikiran Rakyat</ref>,<ref>[https://www.radarcirebon.com/2020/08/07/pangeran-hempi-kaprabonan-angkat-bicara-soal-trah-sunan-gunung-jati-di-keraton-kasepuhan/2/ Tim Radar Cirebon. 2020. Pangeran Hempi Kaprabonan Angkat Bicara soal Trah Sunan Gunung Jati di Keraton Kasepuhan. [[Cirebon]] : Radar Cirebon]</ref>
 
{{cquote|assalammu'alaikum wr wb
<br><br>Bersama ini kami prihatin dengan situasi dan kondisi yang sebenarnya di Keraton Kasepuhan sejak dahulu setelah meninggalnya Sultan Sepuh V Pangeran Mochammad Syafiudin Matangaji pada 1786 Masehi, zaman pemerintahan Belanda,” tulis Hempi dalam keterangannya.
<br><br>Karena situasi saat itu dipengaruhi penguasa pemerintahan kolonial Belanda, sebut Hempi, Sultan Sepuh VI yang dilantik bukan trah Sunan Gunung Jati (Syekh Syarif Hidayatullah). Sultan Sepuh VI yang dilantik pemerintah kolonial Belanda adalah Sultan Hasanudin (Ki Muda), dan berlanjut sampai keturunannya sekarang almarhum Sultan Sepuh XIV.
<br><br>Dengan dasar sejarah terdahulu, dan sekarang telah menjadi Negara Republik, maka keutuhan keturunan Kesultanan Kasepuhan harus dikembalikan kepada trah/nasab yang sebenarnya. Agar kedudukan Sultan Kasepuhan benar-benar turunan asli Sunan Gunung Jati. Sehingga doa dan marwah Sultan Kasepuhan nyambung dengan leluhurnya.
<br><br>Jadi penerus Sultan Sepuh XIV tidak dapat diteruskan oleh putranya. Karena akan menjadi masalah yang berkepanjangan dari keturunan punggel yang bukan keturunan Sunan Gunung Jati,” demikian pernyataan sejarah dan penertiban Kesultanan Kasepuhan Cirebon yang ditulis Hempi dalam suratnya.<ref name=septiadi/>}}
 
Pada tanggal 26 Agustus 2020, para tokoh lintas keraton di Cirebon yang tergabung dalam kerabat kesultanan Cirebon diwakili oleh Pangeran Iplaludin Dendabrata yang juga merupakan ''Pangeran Patih'' dari [[kesultanan Kacirebonan]] mengeluarkan pernyataan sikap di tempat pemakaman para sultan Cirebon yaitu Astana Gunung Sembung di [[Astana, Gunungjati, Cirebon|desa Astana]], [[Cirebon]] untuk menolak para pihak yang bukan merupakan nasab dari [[Sunan Gunung Jati]] sebagai penerus tahta kesultanan Kasepuhan termasuk Pangeran Raja Luqman Zulkaedin yang diindikasikan akan dinobatkan menjadi penerus tahta, hal tersebut dikarenakan Pangeran Raja Luqman Zulkaedin bukanlah nasab langsung [[Sunan Gunung Jati]]<ref name=dwiastana>[https://nusantara.rmol.id/read/2020/08/26/449653/tolak-penobatan-keluarga-besar-kesultanan-cirebon-desak-takhta-diserahkan-kepada-trah-sunan-gunung-jati Dwi, Agus. 2020. Tolak Penobatan, Keluarga Besar Kesultanan Cirebon Desak Takhta Diserahkan Kepada Trah Sunan Gunung Jati. [[Jakarta]] : Republika]</ref>
 
{{cquote|“Kami tidak bertanggungjawab atas penobatan saudara Luqman Zulkaedin sebagai Sultan Kasepuhan karena yang bersangkutan bukan nasab atau keturunan langsung dari Sunan Gunung Jati,”<ref name=dwiastana/>}}
 
Pada tanggal 30 Agustus 2020 bertepatan dengan acara pelantikan Pangeran Raja Luqman Zulkaedin oleh para pendukungnya, Ratu Mawar Kartina yang merupakan putri dari almarhum Sultan Anom Djalaluddin dari [[kesultanan Kanoman]] meneriakan penolakannya di bangsal Prabayaksa kesultanan Kasepuhan,<ref>[https://cirebon.tribunnews.com/2020/08/30/ratu-mawar-berteriak-di-tengah-tengah-penobatan-pra-luqman-zulkaedin-menjadi-sultan-sepuh-xv Baehaqi, Ahmad Imam. 2020. Ratu Mawar Berteriak di Tengah-tengah Penobatan PRA Luqman Zulkaedin Menjadi Sultan Sepuh XV. [[Bandung]] : Tribun Cirebon]</ref> baginya proses ''Jumenengan'' ([[bahasa Indonesia]] : naik tahta) Pangeran Luqman Zulkaedin tidak sah karena yang bersangkutan bukanlah keturunan langsung [[Sunan Gunung Jati]]. Menurut Ratu Mawar Kartina, penolakan terhadap Luqman Zulkaedin tidak hanya dilakukan oleh keturunan [[Sunan Gunung Jati]] namun juga oleh sejumlah ulama dan pondok pesantren<ref name=hakimbaihaqi>[https://bandung.bisnis.com/read/20200830/549/1284860/keluarga-kesultanan-cirebon-tolak-penobatan-pra-luqman-sebagai-sultan-sepuh Baihaqi, Hakim, 2020. Keluarga Kesultanan Cirebon Tolak Penobatan PRA Luqman sebagai Sultan Sepuh. [[Jakarta]] : Bisnis.com]</ref>
 
{{cquote|Keluarga Kesultanan Cirebon menolak penobatan Luqman sebagai Sultan Sepuh XV, lantaran bukan nasab atau keturunan langsung dari Sunan Gunung Jati.<ref name=hakimbaihaqi/>}}
 
==== Respon terhadap penolakan ====
 
Raden Chaidir Susilaningrat selaku juru bicara dari Kasepuhan menyatakan bahwa penolakan yang terjadi dianggap sesuatu hal yang sah, selama disampaikan dengan cara baik dan tidak melawan perbuatan hukum.<ref name=hakimbaihaqi/>
 
{{cquote|Kalau sikapnya berkembang menjadi perbuatan hukum, apapun bentuknya pasti ada hukumannya. Kami anggap itu bukan sebuah gangguan," (Raden Chaidir Susilaningrat).<ref name=hakimbaihaqi/>}}
 
=== Saran dari pemerintah provinsi [[Jawa Barat]] ===
Ridwan Kamil selaku gubernur provinsi Jawa Barat memberikan dua cara penyeleseian konflik tahta [[kesultanan kasepuhan]] yaitu dengan pertama melalui jalan musyawarah, apabila jalan musyawarah tidak bisa menyeleseikan konflik maka dapat menggunakan jalur hukum dalam penyeleseiannya.<ref name=wawad2/>
 
{{cquote|Cara pertama adalah sebaiknya berpegang pada sila keempat, yaitu musyawarah mufakat. Kalau tidak menggunakan musyawarah, negeri ini adalah negeri hukum. Sehingga bisa diselesaikan melalui koridor hukum<ref name=wawad2>Wawad, Sudirman. 2020. Ridwan Kamil Tawarkan 2 'Jurus' Selesaikan Polemik di Keraton Kasepuhan. [[Jakarta]] : Detik</ref>}}
 
=== Seminar Ulama dan calon Sultan Sepuh dari pihak keluarga kesultanan Cirebon ===