Kesultanan Kasepuhan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 430:
Pencabutan mandat dan pernyataan berakhirnya perjanjian gelung sanggul hadi yang dinyatakan Pangeran Ilen Seminingrat tersebut dilatarbelakangi oleh sikap Pangeran Raja Adipati (PRA) Luqman yang dianggap belum menyampaikan struktur adat yang melibatkan semua keluarga besar keraton setelah tiga minggu pelatikannya, terlebih keluarga Pangeran Jayawikarta telah mengirimkan tiga kali surat untuk bersilaturahmi yang juga belum direspon<ref name="asepmielah" />
=== Pelantikan Raharjo Jali sebagai Sultan Sepuh Aluda II ===
Pada tanggal 18 Agustus 2021, Raharjo Jali dilantik oleh Dewan Kelungguhan sebagai Sultan Sepuh Aluda II. Pelantikan dilaksanakan di <nowiki>''Umah Kulon''</nowiki> kompleks Kasepuhan<ref name="baehaqialuda" />.
== Aturan adat mengenai pengangkatan Sultan ==
|