'''Balai Makam''' adalah Desa di kecamatan [[MandauBathin Solapan, Bengkalis|MandauBathin Solapan]], kabupaten [[Kabupaten Bengkalis|Bengkalis]], provinsi [[Riau]], [[Indonesia]].
== Sejarah ==
Desa Balai Makam berdiri pada tahun 1840, dulu bernama kepenghuluan Balai Makam, dan nama kampungnya bernama ''“Nio ondah kelapkelapo Cundong”'' nama dari zaman kerajaan Tambusai. Desa Balai Makam adalah Desa Induk. Kepala Desa yang Pernah menjabat di Balai Makam dimulai dari tahun 1983, tepat pada tanggal 28 Desember 2013 Balai Makam dimekarkan. Desa Balai Makammakam dimekarkan menjadimenjafi empat Desa yaitu Desa Balaibalai Makam sebagai Desa Induk, Desa Tambusai Batang Dui, Desa Simpang Padang dan Desa Pematang Obo. Pada tahun 1938 sampai 2013 yang menbajatmenjabat sebagai Kades sudah 15 kali.
Pada Tahun 2012 Desa Balai Makam memiliki luas 7.600 ha/m<sup>2</sup> Padapada awal Pemekaran Desa. Pada saat Pemekaran Desa Balai Makam di pimpin oleh KAdesKades Bapak Agushar, setelah itu pada tanggal 4 April 2018 berakhir masa jabatan Bapak Agushar dan tepat pada tanggal 3 Mei 2018 Pj Dessy Susanti menjabat sebagai Kades Desa Balai Makam sampai tanggal 17 Desember 2018. Pada akhirnya tepat pada tanggal 31 Oktober 2018 dalam Pilkades serentak esse-kabupaten Bengkalis, Desa Balai Makam mendapat Kepala Desa Terpilih yaitu Bapak Agushar pada tanggal 20 Desember 2018 untuk periode Tahun 2018-2024. Dari tahun 1983 sampai 2018 yang menjabat sebagai Kades Desa Balai Makam sudah 17 kali dilantik.
== Pemerintah Desa Balai Makam ==
Baris 176:
{| class="wikitable"
|+
Jumlah PedudukPenduduk Berdasarkan Jenis Kelamin Tahun 2018