Tionghoa Padang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rahmatdenas (bicara | kontrib) |
Rahmatdenas (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 53:
== Agama ==
Agama orang Tionghoa Padang meliputi [[agama tradisional Tionghoa]], [[Katolik]], [[Protestanisme|Protestan]], dan [[Islam]]. Saat ini, mayoritas orang Tionghoa Padang menganut Katolik. Hal ini disebabkan banyaknya anak-anak Tionghoa yang belajar di sekolah yang didirikan oleh misionaris Katolik pada masa kolonial Belanda di Padang.{{sfn|Rusli & Rois|2020}}
Pada tahun 1978 pemerintah Soeharto menerbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 477/4054/B.A.01.2/4683/95 tanggal 18 November 1978 yang menyatakan bahwa agama yang diakui oleh pemerintah RI pada saat itu adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha. Akibatnya, penganut agama Konghucu dan Tao banyak yang pindah ke agama Buddha, Katolik, Protestan, bahkan Islam.<ref>Erniwati & Hardi, Etmi. (2018). Kelenteng See Hin Kiong: Perubahan Fungsi Pada Masa Orde Baru. 73-88. 10.24036/diakronika/vol0-iss0/39. </ref>
Pada 1993, Muslim Tionghoa Padang membentuk cabang [[Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia]] (PITI).{{sfn|Doni & Arki|2019}} Pada 2016, terdapat sekitar 300 Muslim Tionghoa di Padang, tetapi sulit untuk mengidentifikasinya karena mereka cenderung menyembunyikan status mualaf mereka dari keluarga dan kerabat. Muslim Tionghoa biasanya mendapatkan diskriminasi atau dikucilkan dari lingkungan keluarga dan kerabatnya.{{sfn|Nunu & Dodi |2020}}{{sfn|Rusli & Rois|2020}}
|