Pemerintah Desa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Added {{Unreferenced}} tag
Baris 4:
== Wewenang ==
Kepala desa mempunyai wewenang:
* Memimpin penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama Badan PerwakilanPermusyawaratan Desa (BPD).
* Mengajukan rancangan peraturan desa.
* Menetapkan peraturan desa yang telah mendapat persetujuan bersama BPD.