Pemekaran dan Penggabungan Daerah di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 68:
* [[Kalimantan Utara]] dengan ibukota [[Tanjung Selor]], dimekarkan dari Provinsi Kalimantan Timur dan menjadi provinsi Indonesia ke-34 pada tanggal 25 Oktober 2012.
 
== Riwayat pemekaran dan penggabungan daerah ==
Pemekaran wilayah semakin marak sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang [[Otonomi daerah|Otonomi Daerah]] yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.