Sulawesi Selatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
→‎Pemerintahan: Menambahkan kata daerah di beranda (pemerintahan)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 162:
5 tahun setelah kemerdekaan, pemerintah mengeluarkan UU Nomor 21 Tahun 1950, yang menjadi dasar hukum berdirinya Provinsi Administratif Sulawesi. 10 tahun kemudian, pemerintah mengeluarkan UU Nomor 47 Tahun 1960 yang mengesahkan terbentuknya Sulawesi Selatan dan Tenggara. 4 tahun setelah itu, melalui UU Nomor 13 Tahun 1964 pemerintah memisahkan [[Sulawesi Tenggara]] dari Sulawesi Selatan. Terakhir, pemerintah memecah Sulawesi Selatan menjadi dua, berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2004.
 
Kabupaten [[Kabupaten Majene]], [[Kabupaten Mamasa|Mamasa]], [[Kabupaten Mamuju|Mamuju]], [[Kabupaten Mamuju UtaraTengah|Mamuju Tengah]], [[Kabupaten Pasangkayu|Pasangkayu]] dan [[Kabupaten Polewali Mandar|Polewali Mandar]] yang tadinya merupakan kabupaten di provinsi Sulawesi Selatan resmi menjadi kabupaten di provinsi [[Sulawesi Barat]] seiring dengan berdirinya provinsi tersebut pada tanggal [[5 Oktober]] [[2004]] berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2004.
 
=== Daftar gubernur ===