'''Kesultanan Lingga''' atau '''Kesultanan Riau-Lingga''' adalah salah satu kerajaan [[Islam]] yang didirikan di [[Pulau Lingga]]. Kesultanan ini dibentuk pada tahun 1824 dari pecahan wilayah [[Sejarah Johor|Kesultanan Johor Riau]] atas perjanjian yang disetujui oleh [[Britania Raya]] dan [[Hindia Belanda]]. Pendirinya adalah [[Abdul Rahman Muazzam Syah dari Lingga|Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah]]. Wilayah Kesultanan Lingga mencakup provinsi [[Kepulauan Riau]]provins. Pusat pemerintahan Kesultanan Lingga awalnya berada di [[Kota Tanjungpinang|Tanjung Pinang]], tetapi kemudian dipindahkan ke Pulau Lingga. Kesultanan Lingga berakhir pada tanggal 3 Februari 1911 dan menjadi kekuasaan Hindia Belanda. Kesultanan ini berperan dalam pengembangan [[Melayu Riau|Bahasa Melayu Riau]] sebagai bahasa standar yang kemudian ditetapkan sebagai [[Bahasa Indonesia]].{{Sfn|Sunandar|2015|p=188}}