Keritang, Indragiri Hilir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bang khai (bicara | kontrib)
Menambahkan tahun pembentukan dan dasar hukum pembentukan
Bang khai (bicara | kontrib)
k Perbaikan Format Penulisan
Baris 10:
|provinsi=Riau
|kode pos=29274}}
'''Keritang''' adalah sebuah [[Kecamatan]] di [[Kabupaten Indragiri Hilir]], [[Riau]], [[Indonesia]]. Kecamatan Keritang dibentuk pada tahun 1981 berdasarkan [[Peraturan Pemerintah]] (PP) No. 14 Tahun 1981.<ref>{{cite web|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/65479/pp-no-14-tahun-1981 |title=PP No. 14 Tahun 1981 tentang Pembentukan Kecamatan Keritang, Kecamatan Batang Tuaka Dan Kecamatan Tanah Merah Di Kabupaten Daerah Tingkat II Indragiri Hilir Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Riau |accessdate=28-08-2021}}</ref>. Kecamatan ini memiliki luas wilayah 543.45 km², terdiri dari 17 kelurahan. Kecamatan Keritang adalah kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak ke-2 di Kabupaten Indragiri Hilir setelah kecamatan [[Tembilahan]] dengan total penduduk 69.181 jiwa berdasarkan data BPS Indragiri Hilir tahun 2020.
== Sejarah ==
Kecamatan ini dulunya merupakan bekas wilayah [[Kerajaan Keritang]] yang didirikan sekitar awal abad ke-6. <ref> {{cite web|url= http://p2k.unimus.ac.id/id3/3040-2937/Kabupaten-Indragiri-Hilir_13057_p2k-unimus.html#Kerajaan_Keritang |title=Kabupaten Indragiri Hilir |website=p2k.unimus.ac.id|accessdate=28-08-2021}}</ref>