Prajurit anak: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>") |
menghapus {{Inuse}} |
||
Baris 1:
'''Prajurit anak''' merupakan anak-anak atau mereka yang berusia 18 tahun ke bawah, baik laki-laki maupun perempuan, yang dipekerjakan sebagai tenaga dalam perang oleh kelompok bersenjata dan organisasi militer pemerintah,<ref name=":0">{{Cite web|last=Bleasdale|first=Marcus|date=2013|title=Child Soldiers|url=https://www.hrw.org/topic/childrens-rights/child-soldiers|website=Human Rights Watch|access-date=2021-06-19}}</ref> untuk menjadi "pejuang, juru masak, kuli, mata-mata, atau untuk tujuan seksual".<ref name=":1">{{Cite web|last=Tremblay|first=Stephanie|title=Child Recruitment and Use – Office of the Special Representative of the Secretary-General for Children and Armed Conflict|url=https://childrenandarmedconflict.un.org/six-grave-violations/child-soldiers/|language=en-US|access-date=2021-06-19}}</ref> Definisi tersebut diambil dari Prinsip Paris tentang Keterlibatan Anak dalam Konflik Bersenjata yang dirilis pada 2007.<ref name=":1" /> Diperkirakan puluhan ribu anak di dunia terjebak di medan peperangan sebagai tentara anak.<ref name=":1" /> Ada beberapa penyebab seorang anak dapat menjadi prajurit antara lain akibat dipaksa, diculik, dan mendapatkan kekerasan, kemiskinan, membela kelompok, ingin membalas dendam,<ref name=":1" /> dan terkadang kepasrahan terhadap nasib.<ref name=":0" /> Mereka bergabung sebagai pasukan perang karena meyakini bahwa itu menjadi pilihan untuk dapat bertahan hidup.<ref name=":0" /> Prajurit anak dapat ditemui di beberapa negara konflik di [[Afrika]] dan [[Asia]], baik karena [[perang saudara]] maupun [[terorisme]].<ref>{{Cite web|last=Didier|first=Clara|date=2021|title=Child soldiers, a war like socialization through force and manipulation|url=https://www.growthinktank.org/wp-content/uploads/2021/03/Enfants-soldats-EN.pdf|website=Grow Think Thank|access-date=2021-06-19}}</ref> Data pada 2017 menunjukkan bahwa sejumlah besar anak berusia 11-15 tahun telah menjadi tentara anak di 50 negara, seperti [[Afganistan]], [[Chad]], [[Sudan]], dan [[Somalia]].<ref>{{Cite journal|last=Ardin|first=Andi Jefri|last2=Harefa|first2=Beniharmoni|date=2021-03-09|title=Pemenuhan Hak Anak Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang|url=https://journal.unesa.ac.id/index.php/suarahukum/article/view/12207|journal=Jurnal Suara Hukum|language=id|volume=3|issue=1|pages=174–196|doi=10.26740/jsh.v3n1.p174-196|issn=2656-5358}}</ref>
|