Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
Rescuing 0 sources and tagging 1 as dead.) #IABot (v2.0.8 |
||
Baris 37:
}}
'''Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi''' merupakan unsur pelaksana pada [[Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia]] yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Daftar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia|Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia]].<ref>[http://sipuu.setkab.go.id/puu/buka_puu/174383/Perpres%20Nomor%2012%20Tahun%202015.pdf Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015]{{Pranala mati|date=Agustus 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
== Referensi ==
|