Subardi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Akmal fajri (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi '{{Infobox Officeholder |name= jmpl H. Subardi |image= |imagesize= |caption= |office= Anggota DPR RI, 2019-2024 |order= |term_start= 1 Oktober 2019 |term_end= |president= Joko Widodo |vicepresident = Ma'ruf Amin |predecessor= |successor= |birth_date={{Birth date and age|1953|05|05|mf=y}} |birth_place={{negara|Indonesia}} Yogyakarta, Indonesia |death_date= |death_place= |nationality=Indonesia |party=Partai NasDem...'
Tag: pranala ke halaman disambiguasi
 
Akmal fajri (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 22:
|spouse= Sri Sumiarti
|relations=
|children= 3
|alma_mater=Magister Ilmu Hukum Universitas Jayabaya.
|occupation=[[Aktivis]] <br/> [[Politikus]]
Baris 36:
* S2 ILMU HUKUM, [[Universitas Jayabaya]]. Tahun: 2007 - 2009
* S1 ILMU HUKUM, [[Universitas Wiraswasta Indonesia]]. Tahun: 2004 - 2007
* SMA, STM Negeri 1 Yogyakarta. Tahun: 1968 - 1971
* SMP, -STN Sleman. Tahun: 1965 - 1968
* SD, SD Margoagung II, Sleman. Tahun: 1959 - 1965
 
== Karier ==
 
=== Riwayat Pekerjaan ===
* Anggota DPRDewan Perwakilan Rakyat RI Fraksi [[Partai NasDem]] Dapil Yogyakarta ([[Kabupaten Sleman|Sleman]], [[Kabupaten Bantul|Bantul]], [[Kabupaten Gunungkidul|Gunungkidul]], [[Kota Yogyakarta|Yogyakarta]] [[Kabupaten Kulonprogo|Kulonprogo]])
* DPDAnggota RI,Dewan Sebagai:Perwakilan Anggota.Daerah RI, Tahun: 2004 - 2009
* Pegawai Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DIY, Sebagai: Pegawai Negeri Sipil. Tahun: 2000 - 2002
* Pegawai Kanwil Departemen Pekerjaan Umum Provinsi DIY, Sebagai: Pegawai Negeri Sipil. Tahun: 1985 - 2000
Baris 50:
 
=== Riwayat Organisasi ===
* [[PSSI]], Sebagai: Ketua Komite Kompetisi. Tahun: 2007 - 2011
* [[PSSI]], Sebagai: Anggota Eksekutif Komite (EXCO). Tahun: 2007 - 2011
* DPD [[Partai Golkar]] Kabupaten Sleman, Sebagai: Dewan Penasihat. Tahun: 2004 - 2009
* [[PSS Sleman]], Sebagai: Ketua Harian. Tahun: 2000 - 2005
* [[PSS Sleman]], Sebagai: Manager. Tahun: 1992 - 2004
* [[KONI]] Kabupaten Sleman, Sebagai: Pengurus. Tahun: 1998 - 2003
* [[KNPI]] Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sebagai: Pengurus. Tahun: 1996 - 2000
* [[KNPI]] Kabupaten Sleman, Sebagai: Ketua. Tahun: 1993 - 1997
* Koperasi Sembada Kabupaten Sleman, Sebagai: Ketua. Tahun: 1993 - 1998
* [[KNPI]] Kecamatan Depok, Sebagai: Ketua. Tahun: 1988 - 1993
* [[AMPI]] Kabupaten Sleman, Sebagai: Pengurus. Tahun: 19871983 - 1997
* AMPI Kec. Depok Sleman, Sebagai: Pengurus. Tahun: 1983 - 1987
 
== Kehidupan Pribadi ==
Subardi merupakan politisi dan pengusaha Yogyakarta. Subardi, sosok politikus senior di Yogyakarta ini melenggang ke Senayan dua kali. Pertama, sebagai Senator (2004-2009) dan Kedua, sebagai legislator F-NasDem (2019-2024). Saat menjadi senator, ia merupakan salah satu inisiator pembentukan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebagai legislator, Mbah Bardi begitu ia disapa, duduk di komisi VI hingga saat ini.
 
 
== Menjadi Anggota DPR RI ==
Subardi terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil (Daerah Pemilihan) Yogyakarta pada [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2019|Pemilu 2019]]. Ia terpilih dengan jumlah suara 67.920 pemilih. Subardi ditugaskan di [[Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi VI]] yang membidangi [[Kementerian BUMN|BUMN]]; [[Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah|Kementerian Koperasi dan UsahaMenengah KecilRepublik MenengahIndonesia]]; [[Kementerian Investasi|Kementerian Investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)]]; [[Badan Standardisasi Nasional (BSN)|Badan Standardisasi Nasional]]; dan [[Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)|Komisi Pengawas Persaingan Usaha]].
 
Sebelum ke Senayan, Subardi yang berdomisili di Papringan [[Sleman]] dikenal aktif di dunia sepak bola. SubardiSebelum awalnyadi dunia sepak bola, ia bekerja sebagai pegawai Jawatan Gedung Negara Departemen Pekerjaan Umum selama puluhan tahun. Hingga tahun 2002, ia memutuskan pensiun dini. Jiwa kewirausahaan dan kegemarannya berorganisasi membuatnya beralih haluan ke dunia politik. Ia terpilih sebagai Anggota DPD saat pertama kalinya mengikuti Pemilu pada tahun 2004. Pada Pemilu 2019, ia kembali ke Senayan sebagai Anggota DPR RI. Sejak dilantik pada tanggal 01 Oktober 2019, Subardi duduk di komisi VI hingga saat ini.
 
Subardi memang sejak lama menaruh perhatian pada ekonomi Kerakyatan, pemberdayaan UKM, dan Koperasi. Subardi mengusulkan pelaku UKM memanfaatkan pasar digital. Ia juga mendorong agar ada regulasi bersama antara Kemenkop UKM, Kemenperin, dan Kemendag untuk mempermudah produk UMKM tembus di toko modern atau ritel. Pada tahun pertama menjadi wakil rakyat, Subardi menyalurkan program aspirasi senilai 6,2 Miliar rupiah (6.246.935.696). Jumlah ini terbagi dalam berbagai program, yakni Pengerasan Jalan (Aspal), Penerangan Jalan Umum (PJU), Pembangunan Balai Dusun, Bantuan Ambulan, Pembangunan rumah ibadah, Bantuan kolam lele, Bantuan tenda dan kursi, Bantuan Bak Pengairan Air Dusun, Bantuan obat-obatan, Bantuan hewan kurban dan Bantuan sembako. Program aspirasi ini tersebar di 327 dusun se Yogyakarta sepanjang tahun 2019-2020.