Muhammad Al Fatih 1453: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tasya Gita (bicara | kontrib)
merubah gaya bahasa
Tasya Gita (bicara | kontrib)
merubah gaya bahasa
Baris 12:
 
== Sinopsis ==
Buku setebal 320 halaman ini, bercerita tentang perjuangan Muhammad Al Fatih dan pasukannya dalam melakukan penaklukan kota Konstantinopel yang pada saat itu berada dalam kekuasaan Imperium Romawi. Pada masa itu, Kota Konstantinopel terkenal dengan teknologi perang dan pertahanannya yang kokoh. Berkat keberhasilannya dalam melakukan penaklukan Kota Konstantinopel itu, Muhammad Al Fatih dianugrahi dengan julukan ‘Panglima Terbaik’.
 
 
Baris 18:
 
== Kontroversi ==
Buku Muhammad Al Fatih 1453 ini, sempat menjadi salah satu buku wajib yang harus dibaca oleh siswa SMA sederajat di [[Kepulauan Bangka Belitung|Bangka Belitung]] atas arahan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung pada saat itu.
 
Hal itu menjadi sebuah perhatian dari banyak pihak. Salah satunyasatu pihak yang bersuara adalah Wakil Ketua [[Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia|MPR]] yang juga menjadi ketua DPP [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan|PDI-P]], Ahmad Basarah, yang merasa miris dengan hal ini karena Felix Siauw merupakan tokoh dari organisasi [[Hizbut Tahrir|Hizbut Tahrir Indonesia]] (HTI), organisasi yang kini telah dilarang. Karena memiliki paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
 
Menurut Basarah, masih banyak biografi tokoh nasional yang layak untuk dibaca dan bisa diteladani kepahlawanan dan kepemimpinannya. Ia juga menyinggung tentang UU No. 5 tahun 2014 tentang [[Aparatur Sipil Negara]] (ASN) yang harus patuh pada ideologi [[Pancasila]]. Basarah juga menambahkan bahwa internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam dunia pendidikan masihlah belum kuat. Karena tidak diatur secara eksplisit dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.<ref>{{Cite web|last=Indonesia|first=C. N. N.|title=PDIP Miris Buku Felix Siauw Sempat Diwajibkan di SMA Babel|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201003162556-32-554015/pdip-miris-buku-felix-siauw-sempat-diwajibkan-di-sma-babel|website=nasional|language=id-ID|access-date=2021-09-04}}</ref>