Pemilihan umum Bupati Boven Digoel 2020: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
k Sub |
||
Baris 55:
Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Boven Digoel dapat mendaftar melalui dua jalur, yaitu [[perseorangan]] dan [[partai politik]]. Jalur perseorangan mensyaratkan 10% dari total DPT [[Pemilu 2019]] yang setidaknya tersebar di 11 dari 20 [[Daftar distrik dan kampung di Kabupaten Boven Digoel|distrik]]. Untuk jalur partai politik, bakal pasangan calon harus didukung minimal 20% dari total 20 kursi [[DPRD Boven Digoel]], yaitu 4 kursi; atau 25% dari total suara sah [[partai politik]] pemilik kursi di [[DPRD Boven Digoel]]. Dari 9 [[partai politik]] yang menempatkan wakilnya di [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boven Digoel|DPRD Boven Digoel]], hanya [[PDI Perjuangan]] yang dapat mengusung pasangan calon tanpa berkoalisi. [[PDI Perjuangan]] sebagai pemilik kursi terbanyak berhasil menempatkan 4 wakilnya di [[DPRD Boven Digoel]].
== Kursi
{{Seealso|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boven Digoel}}
Hasil [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2019|pemilihan umum legislatif 2019]] di [[Kabupaten Boven Digoel]] terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 20 Kursi di [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boven Digoel|DPRD Kab. Boven Digoel]], yaitu:
Baris 124:
== Kandidat ==
Pemilihan umum ini diikuti oleh empat pasangan calon bupati dan wakil bupati.<ref>{{cite web|url=https://rri.co.id/bovendigoel/daerah/902997/4-pasangan-calon-bupati-dan-wakil-bupati-boven-digoel-resmi-mendapatkan-nomor-urut-peserta?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign |title=4 Pasangan
{| class="wikitable"
Baris 140:
{{Parpolicon|Gerindra}}}}
| rowspan=3| {{Composition bar|4|20|hex=#214AA0}}
| rowspan=3|<ref name="Info Pemilu">{{Cite web|url=https://infopemilu2.kpu.go.id/pilkada2020/penetapan/ |title=Pilkada 2020: Laporan Pasangan
|-
|width=150 align=right|'''[[Lukas Ikwaron]]''' <br><small>(Kader [[Partai Amanat Nasional|PAN]])
|