Pemilihan umum Bupati Kaimana 2020: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
k Sub
Baris 41:
Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kaimana dapat mendaftar melalui dua jalur, yaitu [[perseorangan]] dan [[partai politik]]. Jalur perseorangan mensyaratkan 10% dari total DPT [[Pemilu 2019]] yang setidaknya tersebar di 4 dari 7 [[Daftar distrik dan kampung di Kabupaten Kaimana|distrik]]. Untuk jalur partai politik, bakal pasangan calon harus didukung minimal 20% dari total 20 kursi [[DPRD Kaimana]], yaitu 4 kursi; atau 25% dari total suara sah [[partai politik]] pemilik kursi di [[DPRD Kaimana]]. Dari 8 [[partai politik]] yang menempatkan wakilnya di [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana|DPRD Kaimana]], hanya [[PDI Perjuangan]] dan [[Partai Golkar]] yang dapat mencalonkan bupati dan wakil bupati tanpa berkoalisi. [[PDI Perjuangan]] berhasil meraih 6 kursi, sedangkan [[Partai Golkar]] berhasil meraih 4 kursi.<ref name="kaimana">{{cite web|url=https://kumparan.com/balleonews/kpu-kaimana-umumkan-secara-resmi-calon-terpilih-dprd-1rW9dpB6M4y|title=KPU Kaimana Umumkan Secara Resmi Calon Terpilih DPRD|date=22-07-2019|access-date=31-12-2019|website=kumparan.com|publisher=Balleo News}}</ref>
 
== Kursi Parlemenparlemen ==
{{Seealso|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana}}
Hasil [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2019|pemilihan umum legislatif 2019]] di [[Kabupaten Kaimana]] terdapat 8 Partai Politik dengan jumlah 20 Kursi di [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana|DPRD Kabupaten Kaimana]], yaitu:
Baris 124:
*{{Parpolicon|Hanura}}
| rowspan=3| {{Composition bar|12|20|hex=#000080}}
| rowspan=3|<ref name="Info Pemilu">{{Cite web|url=https://infopemilu2.kpu.go.id/pilkada2020/penetapan/ |title=Pilkada 2020: Laporan Pasangan Caloncalon Tahap Penetapan |publisher=KPU RI |access-date=24-09-2020| date=24-09-2020}}</ref>
|-
|width=150 align=right|'''[[Freddy Thie]]''' <br><small>(Kader [[Partai Demokrat]])