Muhammad Al Fatih 1453: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tasya Gita (bicara | kontrib)
k parafrasa dari kontroversi
Tasya Gita (bicara | kontrib)
parafrasa Kontroversi
Baris 17:
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung yang menjadi buku ini sebagai salah satu buku bacaan wajib bagi siswa SMA sederajat di [[Kepulauan Bangka Belitung|Bangka Belitung]] menuai kritik dari berbagai pihak.
 
Salah satunya berasal dari [[Ahmad Basarah]], Wakil Ketua [[Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia|MPR]] yang juga menjadisekaligus ketua DPP [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan|PDI-P]] yang merasa masih banyak biografi tokoh nasional yang masih layak menjadi buku bacaan wajib siswa.
 
Sebabnya, latar belakang Felix Siauw yang merupakan tokoh organisasi [[Hizbut Tahrir|Hizbut Tahrir Indonesia]] (HTI),. Salah satu organisasi yang kini telah dilarang di Indonesia. Karena HTI memiliki paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
 
Basarah juga sempat menyinggung tentang UU No. 5 tahun 2014 tentang [[Aparatur Sipil Negara]] (ASN) yang harus patuh padadengan ideologi [[Pancasila]]. Basarah juga menambahkan bahwa internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam dunia pendidikan masihlah belum kuat. Karena tidak diatur secara eksplisit dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.<ref>{{Cite web|last=Indonesia|first=C. N. N.|title=PDIP Miris Buku Felix Siauw Sempat Diwajibkan di SMA Babel|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201003162556-32-554015/pdip-miris-buku-felix-siauw-sempat-diwajibkan-di-sma-babel|website=nasional|language=id-ID|access-date=2021-09-04}}</ref>
 
Kritik keras juga hadir dari Lembaga Pendidikan Ma’arif [[Nahdlatul Ulama]] Bangka Belitung. Menurut KH Jaafar Siddiq, ketua PW Nahdlatul Ulama PWNU Bangka Belitung, dalam buku tersebut, adanya penggiringan paham khilafah dan bukan sejarah asli. Di mana pembangkitan khilafah Islamiah atau khilafah ala HTI.