Bentoel Group: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 331:
 
== Kontroversi ==
=== Merk ''Neo Mild''===
PT Bintang Pesona Jagat ternyata mengambil merek rokok "neO Mild" yang dimiliki oleh PT Karya Tajinan Prima yang lebih dulu menggunakan merek tersebut. Kasasi merek "neO Mild" antara Karya Tajinan Prima dengan Bintang Pesona Jagat bermula dari gugatan yang diajukan Karya Tajinan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya atas keputusan Bea dan Cukai pada [[16 Juni]] [[2010]] yang mengizinkan kedua merek rokok itu muncul bersamaan. Tetapi kemudian pihak Bentoel Group mengakali vonis tersebut dengan bukti-bukti bahwa merek "neO Mild" versi Bintang Pesona Jagat yang pertama kali didaftarkan nomor 503266 tanggal [[17 Mei]] [[2001]], untuk kelas 34, jenis barang rokok dan Karya Tajinan Prima melanggar hak eksklusif atas merek dagang terdaftar "neO Mild" dengan menggunakan merek tidak terdaftar "neO Mild" yang memiliki persamaan pada pokoknya.<ref>[http://www.tempo.co/read/news/2011/06/13/090340321/Kalah-Sengketa-Merek-Anak-Usaha-Bentoel-Ajukan-Kasasi Kalah Sengketa Merek, Anak Usaha Bentoel Ajukan Kasasi]</ref>
 
===Bentoel Ajukan Delisting===
Pada 1989, Bentoel terdaftar sebagai perusahaan publik dengan melepas saham ke publik melalui penawaran saham perdana sebanyak 1,2 juta lembar dan harga penawaran Rp 3.380/unit.
 
Lalu, lewat saham, Bentoel dibeli oleh British American Tobacco Indonesia. Sampai pada akhirnya, melakukan merger perusahaan resmi pada [[1 Januari]] [[2010]].
Sampai akhirnya, pada 6 Agustus 2021, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham emiten produsen rokok asal Malang, Jawa Timur, PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) mulai sesi I perdagangan 6 Agustus 2021.
 
Suspensi tersebut dilakukan seiring perusahaan yang memasarkan rokok merk Dunhill dan Lucky Strike ini berencana untuk mengubah status menjadi perusahaan tertutup (go private) dan melakukan penghapusan pencatatan saham di bursa (delisting).
 
Menurut keterbukaan informasi di website BEI, pihak Bentoel telah mengajukan permohonan kepada bursa untuk melakukan suspensi saham perusahaan.
 
"Penghentian sementara perdagangan saham perseroan tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan," jelas Direktur RMBA Faisal Saif.
 
Faisal Saif menambahkan, perseroan akan melakukan keterbukaan informasi terpisah terkait rencana go private (jadi perusahaan private) dan delisting (tak lagi tercatat di bursa) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
== Referensi ==