[[Istilah]] '''gagal bayar''' atau '''wanprestasi''' dikenal dan dipergunakan dalam dunia keuangan untuk menggambarkan suatu keadaan di mana seorang debitur tidak dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian utang piutangbibieganss yang dibuatnyamengedit,dan misalnyakalian tidak melakukan pembayaran angsuran ataupun pelunasan pokok utang sesuai dengan kesepakatan termasuk melakukan pelanggaran atas persyaratan kredit sebagaimana diaturdapat dimencari dalamjawabannya, kontra.hahahhahahah
Kondisi ini dapat terjadi pada semua kewajiban utang termasuk [[obligasi]], [[kredit pemilikan rumah]], pinjaman [[bank|perbankan]], [[surat sanggup bayar]], [[Medium Term Note]], dan lain-lain perjanjian yang bersifat utang.