Pagaruyung, Tanjung Emas, Tanah Datar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Minangkabau Derek dan Rantau: Menambahkan pranala
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 54:
Singkatnya, penulis menafsirkan pandangan Kato (1980: 81) dalam Asnan (2007: 35) dan Abidin (2016), datuk atau penghulu lebih berkuasa di luhak dan raja berkuasa di rantau. Namun di sisi lain, ada fakta bahwa terdapat kerajaan-kerajaan yang di pimpin oleh raja yang tidak hanya memiliki wilayah di rantau tapi juga di luhak. Beberapa kerajaan tersebut adalah :
 
#[[Kerajaan Pagaruyung]] di dirikan pada tahun 1347 Masehi.
#[[Kerajaan Sungai Pagu]] (Kerajaan Alam Serambi Sungai Pagu) di dirikan pada abad ke-16 Masehi tahun 1501 Masehi.
#[[Kerajaan JambulipoJambu Lipo]] di dirikan 20 Rajab 288 Hijriyah.
 
Ketiga kerajaan tersebut di pimpin oleh raja beserta perangkatnya dan membawahi banyak nagari yang di pimpin oleh penghulu atau datuk. Kerajaan jambulipo contohnya, baik wilayah rantau maupun luhak sama-sama di pimpin oleh raja yang membawahi beberapa datuk dan penghulu yang memimpin tiap-tiap nagari. Pusat kerajaan jambulipo yang menjadi tempat tinggal raja beserta keluarga kerajaanpun berada di luhak, tepatnya Luhak Tanah Datar. Hal ini tentu bertolak belakang dengan sebagian pendapat selama ini yang mengatakan bahwa raja hanya memerintah di rantau dan penghulu atau datuk berkuasa di luhak.