Arsip: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Dikembalikan menghilangkan bagian [ * ] VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Dikembalikan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 8:
Kata "arsip" merupakan kata serapan dari bahasa Belanda ''archief'' yang pada gilirannya diserap dari bahasa Perancis ''archives'' dan diucapkan sebagai /ʔɑr'ʃiv/. Pengucapan dan cara penulisan dalam bahasa Indonesia ini tampaknya berasal dari pelafalan bahasa Perancis ini. Pada awalnya kata ini berasal dari bahasa Yunani αρχεία ''arkheia'', bentuk jamak dari αρχείον ''arkheion'', "balai kota".
Menurut Pasal 1 angka 2
▲Menurut Pasal 1 angka 2 [[Undang-undang|Undang-Undang]] Nomor 43 Tahun 2009 tentang [[Kearsipan]], arsip atau kintaka adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan [[komunikasi]] yang dibuat dan diterima oleh [[lembaga negara]], [[Pemerintahan daerah di Indonesia|pemerintahan daerah]], [[lembaga pendidikan]], perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
== Referensi ==
|