Pemilihan Presiden Indonesia 1997: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Pengembalian manual |
||
Baris 29:
}}
'''Pemilihan Presiden Indonesia 1997''' dilaksanakan untuk memilih [[Presiden]] dan [[Wakil Presiden]] untuk masa bakti [[1998]]-[[2003]], Sidang Umum Ini Dilakukan sesuai Dengan [[UUD 1945]], Konstitusi Indonesia. Hasilnya Soeharto Memenangkan Pilpres, Dan Dilantik Pada 10 Maret 1998, Lalu Pada 11 Maret 1998, Juga Dilakukan Pemilihan Wapres. Soeharto Mengusulkan [[Bacharuddin Jusuf Habibie]] Sebagai Wakil Presidennya, Dan Akhirnya [[Bacharuddin Jusuf Habibie]] Dilantik Sebagai Wakil Presiden Pada 11 Maret 1998. Namun Mahasiswa Protes Karena Tidak Menerima Hasil Pilpres Ini Dan [[Kejatuhan Soeharto|Soeharto
|