Farmasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Oort 1993 (bicara | kontrib)
Penambahan informasi tentang Pekerjaan Kefarmasian dan Tenaga Kefarmasian sesuai PP No. 51 Tahun 2009.
Oort 1993 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 11:
#* Tenaga menengah farmasi/asisten apoteker
 
[[Apoteker]] di Indonesia ditandai dengan adanya gelar apt. di depan nama yang berhak. Dalam pekerjaan kefarmasian, hanya [[apoteker]] yang dapat menjadi penanggung jawab atas segala pekerjaan kefarmasian yang dilakukan. [[Apoteker]] di Indonesia ditandai dengan adanya gelar apt. di depan nama yang berhak. Berbeda dengan [[dokter]] yang mengenakan jas berwarna putih tulang, baju resmi [[apoteker]] saat menjalankan praktiknya adalah jas berwarna putih gading.
 
Di luar negeri (dalam bahasa Inggris) apoteker disebut sebagai "''pharmacist''", yang di-Indonesia-kan menjadi farmasis. Sebutan farmasis tergolong jarang digunakan dan tidak resmi untuk menyebut para tenaga kefarmasian, namun seringkali digunakan untuk merepresentasikan seluruh ahli farmasi yang dihasilkan oleh berbagai tingkatan pendidikan (SMK Farmasi, Diploma Farmasi, Sarjana Farmasi, dan Apoteker).