Inspektorat Jenderal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: menghapus daftar referensi VisualEditor
 
Baris 45:
# pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Menteri Luar Negeri;
# penyusunan laporan hasil pengawasan di lingkungan Kementerian Luar Negeri; dan
# pelaksanaan administrasi Inspektorat Jenderal.<ref name="Profil Pimpinan"/>
 
== Susunan Organisasi ==