Portal:Perkeretaapian Indonesia/Peristiwa terkini: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Update per 1 September 2021
Update per 25 September 2021
Baris 1:
* 3 Juli 2021: Sejumlah perjalanan kereta api, termasuk juga sebagaian besar perjalanan KA lokal, dibatalkan sebagai efek dari [[pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Indonesia|pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat]] akibat dari gelombang kedua [[Penyakit koronavirus 2019|COVID-19]].
* 18 Agustus 2021: [[Stasiun Kedundang]] resmi dioperasikan kembali.
* 1 September 2021: Jalur kereta api percabangan Stasiun Kedundang menuju [[Stasiun Yogyakarta International Airport|Bandara YIA]] beserta layanan kereta apinya dari dan menuju [[Stasiun Yogyakarta]] resmi dioperasikan.
* 22 September 2021: Sebagian besar perjalanan kereta api lokal dioperasikan kembali. Penumpang yang ingin bepergian dengan KA tersebut dowajibkan sudah menjalani vaksinasi Covid minimal dosis pertama.
* 24 September 2021: Perjalanan kereta api jarak jauh yang termasuk dalam kereta api unggulan ([[Argo Bromo Anggrek]], [[Argo Wilis]], [[Argo Lawu]], [[Argo Dwipangga]], [[Argo Parahyangan]], [[Gajayana]], dan [[Taksaka]]) diperbolehkan melaju hingga 120 km/jam.
* 25 September 2021: Jalur layang di sisi barat [[Stasiun Manggarai]] resmi dioperasikan untuk [[Lin Sentral (KRL Commuter Line)|KA Commuter Line Jakarta Kota–Bogor]].
 
'''Sedang berlangsung:'''
Baris 25 ⟶ 28:
 
* Elektrifikasi jalur
** [[Jalur kereta api Solo Balapan–Kertosono|lintas Solo Balapan–Palur]]
 
[[Kategori:Portal:Perkeretaapian Indonesia]]