Penyidik Pegawai Negeri Sipil: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>")
Baris 11:
# PP no. 27 tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Umum Hukum Acara Pidana<ref><[http://hukum.unsrat.ac.id/pp/pp_27_1983.htm "PP 27 1983"] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20160314192846/http://hukum.unsrat.ac.id/pp/pp_27_1983.htm |date=2016-03-14 }}</ref>
# UU no. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
# PP no. 5458 tahun 2010 tentang Perubahan PP no. 27 tahun 1983
# Peraturan Kapolri no. 6 tahun 2010 tentang Manajemen Penyidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipii
# Peraturan Menteri Hukum dan HAM no. M.HH.01.AH.09.01 tahun 2011 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian, Mutasi, dan Pengambilkan Sumpah dan Janji Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan bentuk, ukuran warna format dan penerbitan Kartu Tanda Pengenal, Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil