Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 37:
1999 - sekarang Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, Diploma-IVPelayaran
[[File:1921dankini.png|thumb|from 1921 to 2021]]▼
== LAYANAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PIP MAKASSAR ==
Baris 58 ⟶ 59:
Mengacu pada ketentuan-ketentuan tersebut serta berdasarkan pada ketentuan nasional yang tercantum dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, setiap lembaga pendidikan di Indonesia seperti halnya Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar dituntut untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya dengan mengupayakan terobosan-terobosan baru guna meningkatkan mutu lulusan antara lain melalui penyelenggaraan pendidikan yang lebih berorientasi pada upaya penciptaan lulusan yang unggul di bidang keahliannya masing-masing. Lulusan tersebut bukan hanya mampu memenuhi kebutuhan nasional, tetapi juga mampu berperan dan bersaing di dalam bursa kerja internasional.
▲[[File:1921dankini.png|thumb|from 1921 to 2021]]
|