Hukum sirkuit Kirchhoff: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
saya merubah artikel ini karena seseorang mencoba melanggar hak cipta pada artikel ini dengan cara memasukkan identitas dalam artikel ini
Tag: Pengembalian manual VisualEditor
Baris 1:
Nama: Maulana Ikhsan
Kelas: X TAV 1
Absen: 20
 
 
 
'''Hukum-hukum Sirkuit Kirchhoff''' adalah dua persamaan yang membahas [[kekekalan muatan]] dan energi dalam [[sirkuit listrik]], dan pertama dijabarkan pada tahun 1845 oleh [[Gustav Kirchhoff]]. Hukum-hukum ini juga sering disebut sebagai ''Hukum Kirchhoff'' (lihat juga [[hukum Kirchhoff]] untuk arti lain) dan sering kali digunakan dalam [[teknik elektro]]