Said Agil Husin Al Munawar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kembangraps (bicara | kontrib)
k ←Membatalkan revisi 1925426 oleh 217.139.52.227 (Bicara)
Kembangraps (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 5:
Pengajar lulusan Fakultas Syariah di [[Unversitas Ummu AI Quro Makkah]] (''Master of Art'' 1983; [[Ph.D.]] 1987) di [[Arab Saudi]] ini pernah bekerja sebagai [[dosen]] pada beberapa perguruan tinggi sebelum menjadi menteri, terutamanya perguruan tinggi Islam seperti [[Institut Agama Islam Negeri]] di beberapa tempat di Indonesia. Selain itu, Munawar juga pernah menjadi Dosen Pendidikan Kader Ulama (PKU) [[Majelis Ulama Indonesia]] Pusat pada tahun 1990 hingga 1998.
 
==Kontroversi==
 
===Penggalian di komplek Prasasti Batutulis===
Pada awal Agustus 2002, ia memimpinmenyuruh orang melakukan penggalian di komplek [[prasasti Batutulis]]. Ia meyakini, konon berdasarkan petunjuk dalam mimpi, bahwa di bawah prasasti tersebut tersimpan emas harta karun peninggalan zaman Prabu Siliwangi yang dapat digunakan untuk membayar seluruh hutang negara sebesar hampir Rp 1.500 triliun atau setara dengan 10.000 truk emas batangan. Protes dari kalangan [[arkeologi]] tidak ditanggapi. Setelah dilakukan penggalian selama dua minggu dibawah pengawasan Agil, penggalian dihentikan dan hanya menghasilkan jejak galian tanah sepanjang 5m, lebar 1m, dan kedalaman 2m tanpa secuil logam pun apalagi emas. Meski telah mencoreng nama bangsa dan negara di mata dunia dengan idenya yang tidak masuk akal, ia tetap menduduki jabatan Menteri Agama. Setelah berita penggalian itu menyebar, demonstrasi dan kecaman datang dari masyarakat luas dan menghendaki Agil untuk mengundurkan diri karena ia dianggap sebagai menteri yang tidak waras.
 
Setelah berita penggalian itu menyebar, demonstrasi dan kecaman datang dari masyarakat luas dan menghendaki Agil untuk mengundurkan diri dan posisi menteri. Namun demikian, Agil tetap bertahan pada posisinya hingga berakhir masa tugasnya.
 
===Kasus korupsi===
Pada 7 Februari 2006, ia divonis hukuman 5 tahun penjara oleh [[Pengadilan Negeri Jakarta Pusat]] karena dinyatakan terbukti melakukan [[korupsi]] dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan [[Dana Abadi Umat]] (DAU) pada tahun 2002-2004. Penyelewengan BPIH Munawar mencapai Rp. 35,7 miliar, sedangkan DAU yang diselewengkan berjumlah Rp 240,22 miliar.
 
Pada awal Agustus 2002, ia memimpin penggalian prasasti Batutulis. Ia meyakini bahwa di bawah prasasti tersebut tersimpan emas harta karun peninggalan zaman Prabu Siliwangi yang dapat digunakan untuk membayar seluruh hutang negara sebesar hampir Rp 1.500 triliun atau setara dengan 10.000 truk emas batangan. Setelah dilakukan penggalian selama dua minggu dibawah pengawasan Agil, penggalian dihentikan dan hanya menghasilkan jejak galian tanah sepanjang 5m, lebar 1m dan kedalaman 2m tanpa secuil logam pun apalagi emas. Meski telah mencoreng nama bangsa dan negara di mata dunia dengan idenya yang tidak masuk akal, ia tetap menduduki jabatan Menteri Agama. Setelah berita penggalian itu menyebar, demonstrasi dan kecaman datang dari masyarakat luas dan menghendaki Agil untuk mengundurkan diri karena ia dianggap sebagai menteri yang tidak waras.
 
== Pranala luar ==