Pancasila: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Pengembalian |
Merapikan/copyedit/perbaikan naskah |
||
Baris 21:
|}
Sekalipun terjadi perubahan isi dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa [[Rumusan-rumusan Pancasila|perumusan Pancasila]] pada tahun 1945, tanggal
== Sejarah perumusan dan lahirnya Pancasila ==
{{Main|Rumusan-rumusan Pancasila}}[[Berkas:Pancasila Perisai.svg|jmpl|ka|200px|Perisai Pancasila yang menampilkan lima lambang Pancasila.]]
[[Berkas:Pidato Pertama Ir Soekarno Mengenai Pancasila pada 1 Juni 1945.png|jmpl|Pidato pertama Ir. Soekarno mengenai Pancasila pada
Pada tanggal
|last = Hatta
|first = Mohammad
Baris 38:
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu:
* ''Lima Dasar'' oleh [[Muhammad Yamin]], yang berpidato pada tanggal
**Perikebangsaan
**Perikemanusiaan
Baris 50:
Sebelum sidang pertama itu berakhir, dibentuk suatu Panitia Kecil untuk:
* Merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar Negara berdasarkan pidato yang diucapkan Soekarno pada tanggal
* Menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan Indonesia Merdeka.
Dari Panitia Kecil itu dipilih 9 orang yang dikenal dengan [[Panitia Sembilan]], untuk menyelenggarakan tugas itu. Rencana mereka itu disetujui pada tanggal
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:
* Rumusan Pertama: [[Piagam Jakarta]] (''Jakarta Charter'') - tanggal
* Rumusan Kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 - tanggal
* Rumusan Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal
* Rumusan Keempat: Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal
* Rumusan Kelima: Rumusan Pertama menjiwai Rumusan Kedua dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi (merujuk [[Dekret Presiden 5 Juli 1959]])
Baris 66:
== Hari Kesaktian Pancasila ==
{{Utama|Hari Kesaktian Pancasila}}
Pada tanggal
Pada hari itu, enam jenderal dan satu kapten serta berberapa orang lainnya dibunuh oleh oknum-oknum yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta. Gejolak yang timbul akibat G30S sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia. Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan
== Fungsi dan kedudukan Pancasila ==
Berikut ini adalah beberapa fungsi dan kedudukan Pancasila bagi negara kesatuan Republik Indonesia.<ref>{{Cite book|title=Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan,|last=Salikun & Lukman Surya|first=|date=2014|publisher=Pusat Kurikulum dan Penerbitan, Balitbang, Kemendikbud|isbn=|location=jakarta|pages=36|url-status=live}}</ref>
#'''Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia''': sebagai nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat bangsa Indonesia melalui penjabaran instrumental sebagai acuan hidup yang merupakan cita-cita yang ingin dicapai serta sesuai dengan napas jiwa bangsa Indonesia dan karena Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa
#'''Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia''': merupakan bentuk peran dalam menunjukan adanya kepribadian bangsa Indonesia yang dapat di bedakan dengan bangsa lain, yaitu sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia
# '''Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia''': merupakan kristalisasi pengalaman hidup dalam sejarah bangsa Indonesia yang telah membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai norma, dan etika yang telah melahirkan pandangan hidup.
Baris 105:
#Cinta tanah air dan bangsa.
#Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
#Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-''
;4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
Baris 119:
#Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
#Bersikap adil.
#Menjaga keseimbangan antara
#Menghormati hak-hak orang lain.
#Suka menolong kepada orang lain.
Baris 145:
[[Berkas:Pancasila Sila 2 Chain.svg|jmpl|80px|Rantai]]
#Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
#Mengakui persamaan derajat, kewajiban, dan
#Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
#Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
Baris 200:
Kritik terhadap Pancasila dilarang oleh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebab Pancasila terdapat dalam lambang negara Indonesia. Menurut UU no. 24 tahun 2009 pasal 68,<ref>{{Cite web|url=https://id.wikisource.org/wiki/Undang-Undang_Republik_Indonesia_Nomor_24_Tahun_2009|title=Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 - Wikisource bahasa Indonesia|website=id.wikisource.org|access-date=2020-07-12}}</ref> penghinaan terhadap Pancasila dapat diberikan sanksi maksimal 5 tahun penjara atau denda maksimal 500 juta rupiah.
Pada tahun
|url=https://www.thejakartapost.com/news/2018/05/04/west-java-police-drop-defamation-charges-against-fpi-leader.html|title=West Java Police drop defamation charges against FPI leader
|last=Post
|