Peristiwa Doktor Mochtar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 8:
Tak terima dituduh oleh Dr. Mochtar, tentara [[Kekaisaran Jepang]] mengutus [[Kempetai]] kemudian untuk mengusut kasus ini. Kemudian hasil penyelidikan [[Kempetai]] malah menuduh Dr. Mochtar yang telah menyabotase vaksin [[tetanus]] bagi tenaga kerja [[romusha]] agar terhindar dari kewajiban kerja paksa mereka. Akhirnya, Dr. Mochtar ditangkap dan dipenjara selama sembilan bulan, kemudian dipenggal dan jasad Dr. Mochtar dihancurkan dengan mesin giling.<ref>Nino Oktorino, ''Ensiklopedi Pendudukan Jepang di Indonesia'', (Jakarta: Elex Media Komputindo, 2013) hal. 26</ref>
 
Presiden [[Soekarno]] sendiripun pernah mendapat cerita ini dari [[Kempetai]]. Menurutnya, [[Kempetai]] telah kelewat batas dan melebih-lebihkan cerita itu.<ref>Nino Oktorino, ''Ensiklopedi Pendudukan Jepang di Indonesia'', (Jakarta: Elex Media Komputindo, 2013) hal. 67</ref>
 
== Referensi ==