Diplomasi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Alindunisy (bicara | kontrib) |
|||
Baris 8:
==Diplomat==
Diplomat adalah orang yang ditunjuk oleh suatu [[negara]] atau lembaga antar pemerintah (seperti [[Perserikatan Bangsa Bangsa|PBB]] atau [[Uni Eropa]]) untuk melakukan diplomasi dengan satu atau lebih negara atau organisasi internasional. Di Indonesia, diplomat bekerja di bawah [[Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia|Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia]]. Fungsi utama diplomat adalah bertugas sebagai utusan, perwakilan dan pelindung kepentingan negaranya dengan negara penempatanya; menginisiasi dan memfasilitasi kesepakatan strategis; bertugas untuk bernegosiasi dan mendiskusikan perjanjian dan konvensi; mempromosikan negaranya; mempraktikan hubungan perdagangan, teknologi dan perekonomian antar negara; serta menjalin dan memastikan hubungan persahabatan antara negara asalnya dengan negara penempatanya berjalan dengan baik. [[Duta Besar]] adalah salah satu jabatan tertinggi seorang diplomat.
=== Tugas Pokok Diplomat ===
|