Gereja Toraja: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>") |
|||
Baris 51:
Dalam Sidang Sinode Am XXIV ini, ditetapkan struktur baru BPS Gereja Toraja yang terdiri atas: Ketua Umum, Ketua I (Bidang Pembinaan Warga Gereja dan Pekabaran Injil), Ketua II (Bidang Ajaran dan Kapasitas Pelayanan), Ketua III (Bidang Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, dan Aset), Ketua IV (Bidang Sosial Politik, Hukum, dan Kemitraan), Ketua V (Bidang Organisasi Intra Gerejawi), Sekretaris Umum, Wakil Sekretaris Umum dan Bendahara Umum.<ref name=bps/>
Berikut adalah Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja periode tahun
* Ketua Umum: Pdt.
* Ketua I: Pdt.
* Ketua II: Pdt.
* Ketua III: Pnt.
* Ketua IV: Pnt. Dr. Ir.
* Ketua V: Pdt.
* Sekretaris Umum: Pdt.
* Wakil Sekretaris Umum:
* Bendahara Umum: Pnt. Ny.
== Badan Verifikasi Sinode ==
|