Riba (Islam): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Parafrase
Baris 1:
'''Riba''' di dalam bahasa Arab berarti "bertambah". Maka segala sesuatu yang bertambah dinamakan riba. MenurutSedangkan secara istilah, riba berarti: menambahkanmemberi beban kepadake pihakorang yang berhutang (dikenal dengan riba dayn) atau menambahkanmerubah takaranukuran atau saatkadar melakukanbendanya tukarketika menukar 6 komoditibarang (emas, perak, gandum, sya'ir, kurma dan garam) dengan jenis yang sama, atau tukar-menukar emas dengan perak dan makanan dengan makanan dengan cara tidak tunai (dikenal dengan riba Ba'i).
 
== Pembagian Riba ==
Baris 5:
 
=== Riba Dayn ===
Riba dayn adalah riba yang dilakukanseperti olehhalnya kelakuan bangsa arab jahiliyah sebagaimanadi yangmana dijelaskanmereka sebelumnya,ketika yaitu pemberimemberi hutang mensyaratkan kepada peminjamseseorang mensyaratkan untuk mengembalikanmelunasinya hutangdengan ditambahtambahan bunga ataudan penjual barang tidak tunai mensyaratkan dendajuga jika sipengutang pembeliterlambat telatmelunasinya melunasimaka kewajibanakan bayarnyadikenakan yang telah jatuh tempo,denda atau sipihak pembeli sendiri yang mengaiukanmenyatakan persyaratansyarat untuk membayarbayar denda dengan ucapan, "Beri saya tenggang waktu dan akan saya bayar lebih besar dari harga semula". Riba dayn dikenal juga dengan riba dalam Alquran.
 
Contoh dari riba dayn yaitu rente. Rente berarti bunga yang berasal dari Bahasa Belanda. Sedangkan secara istilah sebagai mana yang dikemukakan oleh Fuad Muhammad Fachruddin yaitu profit yang didapatkan [[bank]] yang didapatkan dari jasa pinjaman untuk memperlancarkan kegiatan usaha peminjam.<ref>{{Cite book|last=Aibak|first=Kutbuddin|date=2017|title=KAJIAN FIQH KONTEMPORER|location=Yogyakarta|publisher=KALIMEDIA|isbn=978-602-6827-21-0|url-status=live}}</ref> Bank biasanya digunakan pengusaha untuk mendapatkan modal usahanya dan bunga bank sudah menjadi ciri utama dalam bank indonesia.<ref>{{Cite journal|last=Saeful|first=Achmad|date=2021-02-10|title=RIBA DAN BUNGA BANK DALAM PERSPEKTIF ISLAM|url=https://stai-binamadani.e-journal.id/Madanisyariah/article/view/232|journal=Madani Syari'ah|language=en|volume=4|issue=1|pages=40–53|doi=10.51476/madanisyari'ah.v4i1.232|issn=2686-5998}}</ref> Bank itu tidak bisa dipisahkan dari bunga karena bunga digunakan untuk membayar gaji pegawai, pembayaran pajak, dan lain-lain. Dalam bank, rente itu sebagai balas jasa dari bank terhadap penyimpan dana.
Baris 40:
 
=== Riba Ba'i ===
RibaHaluan dari riba ba'i yaitu riba yang objeknya adalah akad jual-beli. Riba ini terbagi menjadi dua, yaituantara lain:
 
* Riba fadhl yaitu tukar menukar salah satu dariantara 6 jenis harta riba (emas, perak, kurma, gandum, (sya'ir) gandum jenis murah dan garam) denganyang mana barang yang ditukar itu sejenis antara satu sama lain dan ditukar dengan ukuran berbedayang tidak sama. Misalnya Contohnya yaitu tukar menukar antara 10g emas Singapura dengan 11g emas Jakarta atau menukar 1kg kurma Ajwa' Madinah dengan 3kg kurma Sukkari.
* Riba nasi'ah yaitu menukartukar salahmenukar satuantara harta riba dengan harta riba lainnya yang sejenissama ataumaupun berlainantidak jenis akansama tetapinamun 'illatnya sama (yaitu emas dan perak illatnya alat tukar. Kurma, gandum, Sya'ir, dan garam illatnya makanan pokok dau tahan lama) dengan cara tidak tunai. Misalnya tukar menukar antara 10g emas Singapura dengan 10g emas Jakarta secara tidak tunai atau tukar menukar antara 1g emas dengan 15g perak secara tidak tunai.
Contoh dari riba ba'i yaitu ''muharabah'' emas. ''Murabahah'' emas adalah salah satu bentuk iual beli emas dengan cara tidak tunai, yaitu seorang nasabah datang ke salah satu [[Perbankan syariah|bank syariah]] mengungkapkan maksudnya untuk membeli emas batangan dengan berat sekian seraya membayar uang muka. Lalu bank membeli emas yang dimaksud dan dijadikan barang [[gadai]] yang dipegang oleh bank hingga angsuran lunas barulah emas diserahkan kepada nasabah.