Ujaran kebencian di dunia maya: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Makeenchan (bicara | kontrib) k penyuntingan |
|||
Baris 20:
=== Ujaran Kebencian di Dunia Maya ===
Ujaran kebencian
Fenomena ''hate'' ''speech'' di Internet dan media sosial berbentuk ''meme.'' ''Meme'' ialah foto/gambar/komik mengenai capres maupun cawapres yang ditambahi tulisan atau dimodifikasi dengan menambahkan ''talking'' ''bubble''. ''Meme'' atau gambar seperti itu bisa jadi untuk sekedar lucu-lucuan atau memang ditujukan untuk menjatuhkan atau merusak reputasi capres atau cawapres tertentu (''smear'' ''campaign''). Tak sedikit dari orang-orang kemudian menyebarluaskannya secara viral melalui media sosial, akun BBM, dan lain-lain. Ketika kita melakukannya, secara tak sadar kita sudah berada dalam lingkaran bernama ''cyberbullying''. Dibandingkan ''bullying'', istilah ''cyberbullying'' mungkin belum terlalu sering terdengar di telinga. ''Bullying'' seringkali diidentikkan dengan perilaku siswa-siswi di sekolah yang melakukan tindakan kekerasan kepada siswa siswi lain. ''Bullying'' biasanya dilakukan oleh pihak yang memiliki ‘status’ lebih tinggi kepada mereka yang ‘statusnya’ lebih rendah.<ref name=":1" /> ''Cyberbullying'' juga dikenal sebagai ''Bullying'' atau kekejaman sosial secara online. Tindakan ''bullying'' bisa dilakukan dengan media Internet (''email'', pesan singkat, ''chat'' ''room'', ''Website'', situs game ''online'', pesan digital) atau gambar-gambar yang dikirimkan melalui telepon seluler.<ref>{{Cite web|title=Tinjauan tentang Ujaran Kebencian (Hate Speech) – suduthukum.com|url=https://suduthukum.com/2016/11/tinjauan-tentang-ujaran-kebencian-hate.html|language=id-ID|access-date=2021-07-01}}</ref>
|