Candi Deres: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
'''Candi Deres''' Candi Deres berada di tengah areal persawahan di sebuah bukit kecil atau gumuk. Sekitar areal candi deres terdapat beberapa gumuk yang juga ditemukan berbagai benda-benda purbakala yang terkait dengan keberadaan Candi Deres.Lokasi Candi Deres berada di Rt 01 Rw 03 Dusun Krajan Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.
'''Candi Deres''' adalah sebuah peninggalan berupa reruntuhan di Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas di [[Kabupaten Jember]], provinsi [[Jawa Timur]]. Bangunan dibuat dari batu bata besar khas [[Majapahit]] yang kini kekuatannya ditopang dan dicengkeram pohon beringin. Candi ini ditemukan pada tahun 1980-an. Keberadaan candi ini sangat memprihatinkan karena sudah sangat parah sejak pertama kali ditemukan. Ada kemungkinan Candi Deres ini dibangun pada masa Raja Hayam Wuruk pada waktu mengadakan perjalanan panjang (tirtayatra) keliling Jawa Timur pada tahun 1359 Masehi dengan jarak tempuh sekitar 1700 kilometer. Dalam Kitab Negarakretagama yang ditulis oleh Mpu Prapanca (Dang Acarya Nadendra - Petinggi Agama Budha (Dharmadyaksa ring Kasogatan) disebutkan bahwa perjalanan Hayam Wuruk yang juga didampingi Mpu Prapanca sebagai sastrawan istana, telah melalui beberapaa desa (daerah) yang sekarang namanya sebagian belum berubah.
 
Di antara nama desa yang masuk dalam deretaan perjalanan tersebut adalah Kunir (Lumajang), Basini (Besini/Jember), Sadeng (Puger Jember), Bondoyudho (Lumajang), Balung (Jember), Sarampwan (Puger Jember), Kuta Bacok (Watu Ulo/Jember), Renes (Wirowongso Jember), Kuta Blater (Jember) dan terus menuju wilayah Tigang Juru atau sekarang disebut dengan wilayah " tapal kuda ".
Riwayat Penemuan Candi Deres diketahui dalam catatan arsip Notulen yang berjudul Notulen van de Algemeene en Directievergaderingen van Het Bataviaasch Genootschap van Kunsten and
Kemungkinan saat perjalanan singgah di sekitar Basini dan Sadeng inilah pembangunan Candi Deres dimulai. Bahan yang digunakan adalah batu bata merah ukuran besar dengan kualitas pembakaran yang sangat baik sehingga mampu bertahan hingga sekarang. Ciri khas batu bata majapahit adalah guratan motif sulur memanjang dan melengkung seperti hasil guratan jari.
Wetenschappen pada tahun 1900 Masehi. Juga terdapat sebuah foto yang memperlihatkan kondisi Candi Deres dengan sebutan nama lain sebagai Tjandi Retja (atau Candi Reco) pada laporan tertanda tahun 1904.
Candi Deres termasuk peninggalan cagar budaya di Kabupaten Jember yang pengelolaannya di bawah BP3 Purbakala, Trowulan Mojokerto.
 
N. J. Krom pada tahun 1920 melaporkan kondisi dan situasi Tjandi Retjo, penamaan Krom dalam laporannya dalam buku yang berjudul Inleiding Tot De Hindoe – Javaansche Kunst (Pengantar tentang Seni Hindu Jawa). Buku ini disusun Krom dan diterbitkan pada tahun 1920.
 
Tjandi Retjo (Candi Reco), begitu sebutan lain dari Candi Deres, disebutkan dalam laporan tahun 1904 dan tulisan Krom tahun 1920 ditemukan di Menampoeh (Menampu) yang berada di District (Kawedanan) Puger. Menampu merupakan nama lama dari Kecamatan Gumukmas, yang kini menjadi salah satu nama desa di Kecamatan Gumukmas. Menampu awalnya memiliki luas seluruh Kecamatan Gumukmas, yang kini menjadi salah satu desa bagian dari Kecamatan Gumukmas.
Semula lokasi Candi Deres berada dalam wilayah desa Gumukmas Kecamatan Gumukmas, selanjutnya setelah terjadi pemekaran Desa Gumukmas menjadi dua desa (Desa Gumukmas dan desa Purwoasri), lokasi Candi Deres menjadi bagian dari Desa Purwoasri yang berada di Dusun Krajan.
Disebut sebagai Tjandi Retjo karena di areal candi ini ditemukan beberapa reco atau patung.
 
Keterangan dari Krom, di lokasi Tjandi Retjo ini ditemukan patung Durga bersenjata empat yang dikirim ke Museum di Batavia / sekarang dikenal sebagai Kota Jakarta (sekarang menjadi koleksi Museum Nasional) dan juga ditemukan patung Nandi kecil.
Kondisi Tjandi Retjo alias Candi Deres antara tahun 1900 sampai 1904 dapat dilihat dari foto yang diambil pada tahun 1904 Masehi dengan kondisi yang masih relatif utuh dan masih terlihat bentuk aslinya. Foto Tjandi Retjo pada tahun 1904 dipublikasikan oleh lembaga KITLV (Koninklijk Instituut voor Taat-, Land- en Volkenkunde).
 
Kondisi Candi Deres saat ini, antara tahun 2017 – 2018, sudah berbentuk reruntuhan dan terlihat sebagai tumpukan batu bata. Penyebab kerusakan bisa dilihat karena dua faktor, yaitu: faktor alam dan keusilan tangan manusia.
Beberapa koleksi dari temuan di lokasi Candi Deres, berupa beberapa patung dan relief candi, disimpan di Gudang Penyimpanan Benda Cagar Budaya Kabupaten Jember yang terletak lokasi Kantor Pendidikan Nasional (Diknas) Jember. Penyimpanan dan pemeliharaan dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember bermitra teknis dengan Koordinator Wilayah Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).
Faktor alam yang merusak akibat perubahan musim serta tumbuhnya beberapa pohon yang akarnya menerobos sela-sela bangunan candi sehingga lambat laun merusak kondisi keberadaan bangunan Candi Deres yang terjadi secara terus menerus.
 
Sedangkan faktor manusia akibat kejahilan dan keusilan tangan manusia. Pasca G 30 S PKI tahun 1965 Masehi terjadi pengrusakan bangunan candi, karena diduga Candi Deres dipergunakan sarana syirik, sehingga candi ini dianggap perlu dimusnahkan. Serta, adanya beberapa kalangan masyarakat yang mempergunakan batu bata candi untuk bangunan, serta disatroni pencuri barang antik.
Keberadaan Candi Deres atau Tjandi Reco ini memiliki beberapa potensi yang terkait dengan beberapa bidang, yaitu:
1. Keberadaan Candi Deres sebagai peninggalan atau warisan sejarah memiliki cerita serta adat istiadat dari keberadaannya dan penggunaannya, sehingga menjadi latar belakang dari keberadaan desa yang terdapat di sekitar lingkungan Candi Deres, serta menjadi latar belakang dari keberadaan Kabupaten Jember dalam hal Warisan Nasional dalam kerangka membentuk
Identitas bangsa Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Sebagai Pusat Kajian Sejarah, Budaya, dan Ilmu Pengetahuan;
3. Sebagai Obyek Wisata Sejarah dan Budaya.
Demikian gambaran ringkas tentang keberadaan dari Candi Deres, yang disebut juga sebagai Tjandi Retjo, untuk selanjutnya terus digali dan dikaji tentang potensi dari adanya Candi Deres yang menjadi Pusaka Budaya Bangsa Indonesia.
 
== Sumber ==