Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: halaman dengan galat kutipan
FarhanNF (bicara | kontrib)
Tag: halaman dengan galat kutipan VisualEditor
Baris 451:
 
=== Peserta ===
Peserta pemilihan umum anggota DPRD adalah partai politik yang sama dengan peserta pemilihan umum anggota DPR, kecuali khusus untuk Provinsi [[Aceh]] ditambah dengan partai politik lokal sesuai dengan [[Undang-Undang Pemerintahan Aceh]] dan [[Kesepakatan Helsinki|Nota Kesepahaman Helsinki 2005]]. Berikut adalah daftar 3 partai politik lokal yang ditetapkan oleh [[KomiteKomisi Independen Pemilihan|Komisi Independen Pemilihan Aceh]] sebagai peserta pemilihan umum anggota DPRD di Aceh beserta nomor urutnya.<ref>[http://nasional.news.viva.co.id/news/read/382087-nomor-urut-tiga-parpol-lokal-aceh-peserta-pemilu-2014? Nomor Urut Tiga Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilu 2014]</ref>
{| class="wikitable sortable" style="font-size: 90%;"
|-